Sunday, August 3, 2008

Pornografi dan Pornoaksi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Hari Senin 31 Maret kemarin saat bertemu dengan teman-teman di Perpustakaan UGM banyak sekali hal-hal yang kita diskusikan. Dalam waktu yang hanya sekitar dua jam lewat dikit kita sudah bisa membicarakan beberapa persoalan-persoalan baru yang sedang muncul. Termasuk salah satunya menyoal kebijakan pemerintah yang menetapkan peraturan tentang kepemilikan nama domain dot id yang sewaktu-waktu bisa diminta jika mereka membutuhkan, juga soal rencana pemblokiran situs-situs porno di internet.
Menanggapi permasalahan yang pertama soal kepemilikan domain dot id tentu saja kami agak sedikit kecewa, soalnya ada beberapa rekan kami yang menggunakan domain dari depkominfo tersebut, termasuk teman saya sendiri yang menggunakan nama domain www.re.or.id dan lainnya. Kasihan khan mereka, kalau sudah capek-capek melakukan optimasi tapi ternyata ketika sudah banyak pengunjungnya tiba-tiba diminta oleh pemerintah. Kalau web mereka merupakan web bisnis, otomatis mereka akan kehilangan pelanggan, dan akan membutuhkan waktu yang lama untuk bisa membangun komunitas lagi dengan nama domain yang baru. Tapi ya mau gimana lagi, itu hak mereka. Toh mereka memang pemiliknya yang sah dan kita cuma numpang, terima saja apa adanya dan tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji atau mengeluarkan perkataan-perkataan yang tidak baik.
Menyoal perkara yang kedua, kami sangat setuju dan kalau perlu kita bersama-sama mendukung rencana tersebut. Tapi anehnya, masih saja ada pihak yang mereka tidak sependapat dengan rencana kebijakan tersebut. Kenapa bisa demikian? Apakah mereka akan berkata yang penting adalah edukasi kepada publik dan bukannya pelarangan? Ataukah mereka akan mengatakan jangan membatasi kesenangan masyarakat? Seperti halnya ketika mereka menentang fatwa MUI yang mengharamkan SMS berhadiah beberapa tahun yang lalu. Atau ketika ada fatwa pengharaman tayangan-tayangan televisi yang memuat acara penuh dengan gosip dan ghibah?
Mari kita coba berpikir. Kalau alasan tidak setuju tersebut karena berpendapat yang penting adalah edukasi dan bukannya pelarangan, konsep seperti ini jelas telah mengesampingkan konsep pendidikan terpadu. Dalam konsep Islam larangan dan hukuman termasuk dari proses pendidikan, dan tidak bisa dipisahkan dari himbauan dan perintah. Maka bagaimana mungkin bisa mencetak generasi yang berkualitas jika seorang anak dididik dengan akhlakul karimah selama 10 jam sehari kemudian dimentahkan lagi oleh tayangan sampah dan penuh kemaksiatan seperti itu walau hanya satu jam saja? Jelas tayangan seperti ini akan merusak moral generasi muda kita. Dan perlu kita ketahui, bahwa ilmu adalah cahaya bagi hati kita sedangkan kemaksiatan adalah kegelapan. Dan tidak akan mungkin antara cahaya dan kegelapan akan bersatu, sampai kapanpun. Maka janganlah kita padamkan cahaya yang ada dalam hati kita dengan kegelapan maksiat.
Adapun bagi mereka yang berkata janganlah membatasi kesenangan masyarakat, coba kita tanyakan kembali pada diri kita. Apa sih dasarnya kita menilai suatu hal itu dianggap baik atau tidak baik?
Sesuatu dianggap baik bukanlah dilihat dari banyaknya orang yang mengikuti atau karena hal tersebut menyenangkan. Kita tidak boleh menilai suatu perkara hanya berdasarkan hawa nafsu belaka, tapi kita harus menilai berdasarkan hukum syariat. Lihatlah antara manfaat dan mudharat yang akan dihasilkannya. Apa sih manfaat dari tayangan seperti itu? Tidak ada sama sekali khan? Bahkan bahaya yang akan diakibatkan sangatlah besar sekali.
Sekarang lihatlah, kalau suatu masyarakat itu hobinya berzina apakah hal itu bisa di benarkan atau dianggap baik? Tentu saja ini merupakan sebuah bencana yang sangat besar.
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa setiap perbuatan dosa dan maksiat pasti akan mendatangkan mudharat, kerugian dan kejelekan sekecil apapun perbuatan tersebut. Tidak ada kejelekan di dunia dan di akhirat kecuali pasti disebabkan oleh perbuatan dosa dan maksiat.
Lihatlah apa yang menyebabkan diusirnya Iblis dari surga dan diputuskan untuk menjadi makhluk yang sengsara selama-lamanya? Apa yang menyebabkan tenggelamnya manusia di masa Nabi Nuh? Apa yang menyebabkan terhempasnya kaum ‘Aad oleh angin yang begitu dahsyat? Apa yang menyebabkan kaum Nabi Luth dibalik bersama buminya sehingga yang di bawah menjadi di atas dan yang atas menjadi di bawah? Apa yang menyebabkan Fir’aun bersama bala tentaranya tenggelam di tengah lautan? Apa yang menyebabkan Qarun tenggelam ke dalam bumi bersama harta kekayaannya? Apa yang menyebabkan sekelompok orang Yahudi diubah bentuknya menjadi babi dan kera? Apa yang menyebabkan semua itu kalau bukan dosa dan maksiat?
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan lautan dengan sebab apa yang dilakukan oleh tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (Ar Rum: 41)
Abdullah bin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Aku adalah yang kesepuluh dari sepuluh orang muhajirin yang berada di sisi Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam, maka beliau menghadapkan wajahnya kepada kami kemudian mengatakan: ‘Wahai muhajirin ada lima perkara, saya berlindung kepada Allah untuk kalian dapati lima perkara itu: Tidaklah muncul kekejian pada suatu kaum dan mereka menampakkannya kecuali mereka akan diberi cobaan dengan wabah pes dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada orang-orang yang hidup mendahului mereka. Tidaklah suatu kaum mengurangi timbangan dan ukuran kecuali mereka akan dicoba dengan kemarau panjang, krisis bahan makanan dan kedzaliman para penguasa. Tidaklah suatu kaum menahan dari pembayaran zakat dari harta mereka kecuali mereka akan dihalangi dari setetes air dari langit, kalaulah bukan karena binatang-binatang niscaya tidak akan diberi hujan. Tidaklah suatu kaum menyelisihi janji kecuali Allah akan kuasakan kepada mereka musuh dari selain mereka sehingga musuh-musuh itu akan mengambil sebagian yang dimiliki oleh kaum itu. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka tidak mengamalkan apa yang Allah turunkan dalam kitab-Nya kecuali Allah akan menjadikan pertikaian di antara mereka sendiri.” (Shahih, Hadits Riwayat Ibnu Majah, lihat Silsilah As Shahihah no. 106-107)
Wahai saudaraku, saat ini fakta telah membuktikan. Menyebarnya berbagai macam penyakit kelamin dan juga Aids, tidak lain disebabkan oleh sebuah kekejian yaitu perzinaan dan prostitusi yang merajalela. Terjadinya krisis bahan makanan dan ekonomi, tidak lain karena banyaknya kecurangan yang terjadi di masyarakat kita. Dengan keadaan yang seperti ini, apakah kita masih berharap agar ditambah lagi adzab dari Allah untuk bangsa ini? Wal’iyyadzubillah. Kita tidak tahu, adzab apa lagi yang akan diturunkan untuk bangsa ini jika kita terus mempertahankan kemaksiatan tetap merajalela di bumi kita tercinta ini.
Maka sudah saatnya kita hilangkankan kemaksiatan tersebut sedikit demi sedikit. Kita bersatu mendukung program pemerintah untuk menghilangkan aksi pornografi dan pornoaksi di media-media penyampai informasi kita. Demi tetap lurus dan kokohnya akidah kita. Demi tetap tegaknya akhlak generasi muda kita. Dan demi ketentraman dan kemakmuran bangsa kita. Wallahul musta’an. Dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan agar tetap diberikan cahaya hidayah, kekuatan dan kemudahan dalam menjauhi perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Wallahu a’lam.

No comments: