Thursday, August 7, 2008

Langkah Menegakkan Kembali Khilafah

Langkah Menegakkan Kembali Khilafah

Mengingat banyaknya pertanyaan yang berulang tentang bagaimana tatacara menegakkan Khilafah, maka kami merasa perlu untuk memuat kembali tulisan ini. Mudah-mudahan bisa menjawab berbagai pernyataan dan keraguan tentang masalah ini (redaksi)

Metoda Perjuangan Rasul

Rasulllah saw. adalah kepala negara Daulah Islamiyyah pertama kali. Beliau saw., selain sebagai rasulullah pembawa dan penyampai risalah, juga sebagai penguasa (hakim) yang melaksanakan hukum-hukum Islam yang beliau bawa sebagai bagian dari risalah Islam. Hukum-hukum Islam sebagian besar diturunkan di Madinah setelah Rasulullah saw. menempuh perjuangan selama sekitar 13 tahun di kota Mekkah mendakwahkan Islam kepada masyarakat Quraisy dan seluruh kabilah Arab yang setiap tahun berkunjung ke kota Mekkah. Di Madinah itulah Rasulullah saw. mendapatkan kekuasaan dari para kepala suku di kota Madinah, khususnya Aus dan Khazraj yang paling dominan dan berkuasa di Madinah. Dan syariat Islam telah diturunkan seluruhnya hingga akhir masa kehidupan beliau saw. di kota Madinah dimana wilayah kekuasaan beliau saw. telah meliputi seluruh jazirah Arab (kurang lebih 2,95 juta km persegi, lebih besar dari 3 kali luas gabungan wilayah Jerman dan Perancis ). Allah SWT berfirman:

﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ﴾

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah [5]: 3).

Rasulullah saw. wafat dalam keadaan umat dan negara Islam yang baru sangat kuat dan siap untuk memikul beban risalah menyebarkan Islam ke seluruh dunia sebagai wujud risalah yang rahmatan lil ‘alamin. Para sahabat yang jumlahnya paling tidak sekitar 60 ribu orang adalah kader-kader unggulan yang siap untuk menaklukkan dunia, membebaskan bangsa-bangsa dari belenggu penguasa yang zalim dan cara hidup jahiliyah. Sejarah pun membuktikan bahwa berbagai penaklukan Islam yang meliputi hampir 2/3 dunia lama adalah terjadi di masa sahabat rasulullah saw.

Oleh karena itu, di masa kerinduan akan kejayaan Islam dan kaum muslimin ini telah kembali mengusik pikiran dan perasaan umat , maka tidak ada metode (thariqah) perjuangan yang harus ditempuh untuk mewujudkan hal itu, kecuali mengikuti metode (thariqah) perjuangan Rasulullah saw. Sebab, secara syar’i, Allah SWT telah memerintahkan kaum muslimin untuk meneladani beliau saw. Dia SWT berfirman

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu..(QS Al-Ahzab [33]: 21)

Secara faktual, satu-satunya gerakan islam yang berhasil menegakkan pemerintahan yang dalam tempo singkat mencapai capaian yang luar biasa adalah gerakan yang ditempuh oleh rasulullah saw. beserta para sahabatnya. Ingat, Rasulullah saw. tidak berawal sebagai kepala negara. Beliau adalah berawal dari seorang diri, bagian kecil dari masyarakat Mekkah, lalu menjadi sebuah kelompok (kutlah), dan kemudian menjadi penguasa dengan bai’at yang diberikan oleh para pemimpin suku Aus dan Khazraj dan hijrah ke Madinah.

Apa benar Rasulullah saw. membentuk kelompok politik (kutlah siyasi)? Bukankah belum ada parlemen dan pemilu pada waktu itu? Kalau kelompok atau partai politik dimaknai sebagai peserta pemilu yang kemudian masuk parlemen dan membuat undang-undang dan mengangkat kepala pemerintahan, maka Rasulullah saw. tidak melakukan itu. Tapi kalau kelompok atau partai politik dipahami sebagai kumpulan ide (afkar) dan orang-orang yang mengimani ide-ide itu serta berjuang untuk mewujudkan ide-ide itu di tengah-tengah masyarakat, Rasulullah saw. dan para sahabat melakukan hal itu. Ketika turun firman Allah SWT :

﴿فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ﴾

“Sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu….” (QS Al Hijr [15]: 94)

Rasulullah saw. bersama para sahabat bersama-sama menuju ke Ka’bah dengan formasi yang belum pernah dikenal oleh orang Arab sebelumnya. Mereka berbaris dalam dua barisan yang dikepalai oleh Umar bin Khaththab dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Mereka ber-thawaf mengelilingi Ka’bah (lihat An Nabhani, Ad Daulah al Islamiyyah hlm 15) Setelah itu Abu Bakar As Shiddiq berpidato…..Saat itu pulalah orang-orang kafir Quraisy bereaksi keras dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dakwah yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat dengan cara damai. Abu Bakar sebagai juru bicara yang berpidato saat itu langsung dipukuli sempai babak belur…Abu Bakar r.a kemudian diungsikan oleh keluarganya.Setelah kembali keluarga Abu Bakar mengatakan kalaulah Abu Bakar mendapat kecelakaan (meninggal) mereka akan membunuh ‘Utbah bin Robi’ah yang telah menyakiti Abu Bakar r.a. (lihat Ibnu Katsir al Bidayah wan Nihayah, juz 2 hal 369 ).

Bagaimana sebenarnya tahap dakwah dalam perjuangan yang ditempuh Rasulullah saw. dan para sahabatnya? Ada tiga tahap perjuangan dalam dakwah yang ditempuh Rasulullah saw. bersama para sahabatnya. Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif); kedua, tahap interaksi dan perjuangan (marhalah tafaul wal kifah); ketiga, tahap penerimaan kekuasaan (marhalah istilamul hukm) untuk menerapkan Islam secara praktis dan menyeluruh, sekaligus menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan (tatsqif).

Tahap ini dimulai sejak beliau saw diutus menjadi rasul. Pada tahap ini Rasulullah saw. melakukan pembinaan para kader dan membuat kerangka tubuh gerakan. Ketika turun firman Allah SWT dalam surat Al Muddatsir (surat yang turun setelah surat Iqra’/al Qalam, lihat Manna’ Khalil Qatthan, Mabahits fi Ulumil Qur’an, terj. Hal 92):.“Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!” [QS al-Muddatstsir: 1-2], beliau saw. mulai mengajak masyarakat untuk memeluk Islam. Dimulai dari istrinya Khadijah r.a., sepupunya Ali bin Abi Thalib r.a., mantan budaknya Zaid, dan sahabatnya Abu Bakar As Shiddiq r.a., lalu beliau menyeru seluruh masyarakat. Beliau keliling mendatangi rumah-rumah mereka. Beliau saw. menyampaikan : “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembah-Nya dan janganlah kalian menserikatkan-Nya dengan sesuatu apapun”. Beliau menyeru manusia, mengikuti ayat di atas, secara terang-terangan.

Setelah rasulullah saw. mengajak penduduk Mekkah untuk masuk Islam, sebagian orang menerima dan beriman kepadanya lalu masuk Islam dan sebagian yang lain menolaknya. Rasul mengumpulkan orang-orang yang beriman di sekeliling beliau dalam suatu kelompok atas dasar agama baru itu secara rahasia. Para sahabat beliau apabila shalat mereka pergi ke padang-padang rumput dan menyembunyikan sholat mereka dari kaum mereka. Kepada orang-orang yang baru masuk Islam, Rasulullah saw mengutus orang yang sudah masuk Islam sebelumnya (para senior) dan faqih dalam dinul Islam untuk mengajarkan Al Quran. Beliau saw. pernah mengirim Khubbab bin al-Arats untuk mengajarkan al-Quran kepada Zaenab binti al-Khaththab dan suaminya, Sa’id dirumahnya. Ketika Umar bin Khaththab (kakak Zainab) memergoki mereka yang sedang belajar di rumah Said, dimana Khabab membacakan Al Quran kepada mereka, Umar pun masuk islam.

Beliau saw. menjadikan rumah Al Arqam bin Abil Arqam (Daar al-Arqam) sebagai markas kutlah (kelompok dakwah) dan madrasah bagi dakwah baru ini. Di rumah Arqam itulah Rasulullah saw. mengumpulkan para shahabat, mengajar Islam kepada mereka, membacakan Al Quran kepada mereka, menjelaskannya, memerintahkan mereka untuk menghafal dan memahami al-Quran. Dan setiap kali ada yang masuk Islam, langsung digabungkan ke Darul Arqam. Beliau saw. tinggal di markas pengkaderan itu selama 3 tahun membina (yutsaqqif) kaum muslimin generasi pertama itu, sholat bersama mereka, tahajud di malam hari yang lalu diikuti oleh para sahabat, beliau saw. membangkitkan keruhanian dengan sholat, membaca al Qur’an, membina pemikiran mereka dengan memperhatikan ayat-ayat Allah dan meneliti ciptaan-ciptaan-Nya, dan membina akal fikiran mereka dengan makna-makna dan lafazh-lafazh Al Qur’an serta mafahim dan pemikiran islam, dan melatih mereka untuk bersabar terhadap berbagai halangan dan hambatan dakwah, dan mewasiatkan kepada mereka untuk senantiasa taat dan patuh sehingga mereka benar-benar ikhas lillahi ta’ala (lihat Taqiyuddin An Nabhani, Ad Daulah Al Islamiyah, hal 11-12) . Rasul tetap merahasiakan aktivitas dakwahnya, dan terus melakukan upaya-upaya pengkaderan dan pembinaan (tatsqiif)

hingga turun firman Allah swt:

﴿فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.[QS al-Hijr :94]

Tahap kedua, tahap interaksi dan perjuangan (marhalah tafaul wal kifah).

Meskipun aktivitas pada tahap pertama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi masyarakat Mekah mengetahui bahwa Muhammad Rosulullah Saw telah membawa agama baru. Mereka juga mengetahui banyak orang masuk Islam. Kafir Mekah pun tahu bahwa Rasulullah dan kutlahnya merahasiakan kutlah dan pemelukan agama mereka. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Makkah telah tahu adanya agama dan dakwah baru serta kutlah baru, sekalipun mereka tidak tahu, di mana mereka berkumpul, dan siapa saja di antara orang-orang mukmin yang berkumpul. (lihat An Nabhani, idem). Setelah masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khaththab (3 hari setelah masuk islamnya Hamzah), turun firman Allah SWT:

﴿فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ! إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ ! الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu), yaitu orang-orang yang menganggap adanya tuhan yang lain disamping Allah, maka mereka kelak akan mengetahui (akibat-akibatnya)” [QS al-Hijr :94-96].

Beliau saw. pun menerangkan perintah Allah SWT secara terang-terangan. Beliau saw. pun menampilkan kutlahnya secara terang-terang kepada seluruh masyarakat, sekalipun masih ada sebagian kaum muslimin yang menyembunyikan ke-Islamannya bahkan sampai penaklukan kota Makkah. Setelah aksi menampilkan kutlah secara terang-terangan di Ka’bah, terjadilah pergesekan dakwah dan kelompok dakwah dengan masyarakat Makkah dengan para pemimpinnya yang sangat cinta kepada kepemimpinan dengan sistem jahiliyyah. Perjuangan kelompok dakwah Nabi dan para sahabat pun berubah dari fase rahasia (daur al istikhfa) ke fase terang-terangan (daur al I’lan). Berpindah dari fase mengkontak orang-orang yang memiliki kesediaan menerima Islam ke fase berbicara kepada masyarakat secara menyeluruh (lihat An Nabhani, idem., hal 16).

Mulailah terjadi benturan (ishthidam/clash) antara iman dengan kekufuran di masyarakat, dan mulailah terjadi pergesekan (ihtikak) antara ide-ide yang benar dengan ide-ide yang rusak, dan mulailah tahap kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan (marhalah tafaul wal kifah). Pada tahap ini mulailah orang-orang Kafir Quraisy melawan dakwah dan menyakiti Rasulullah saw. dan kaum muslimin dengan berbagai macam cara.

Periode inilah yang paling berat yang dihadapi Rasul dan para sahabat sepanjang perjuangan mereka. Rumah Rasulullah saw. dilempari. Ummu Jamil, istri paman beliau saw. Abu Lahab, senantiasa melempar kotoran di depan rumah beliau saw. Rasulullah saw. merespon perbuatan itu cukup dengan menyingkirkannya. Gembong kekufuran Abu Jahal pernah melempar beliau saw. dengan bagian dalam isi perut kambing sembelihan untuk berhala mereka. Beliau pun minta putrinya Fatimah untuk membersihkan tubuhnya kembali.

Semua itu justru hanya menambah kesabaran dan kesungguhan beliau saw. dalam dakwah. Kaum muslimin pun menghadapi berbagai ancaman dan gangguan. Setiap kabilah menyiksa dan memfitnah anggota sukunya yang masuk Islam. Sampai-sampai salah seorang budak Habsyi, Bilal bin Rabbah.r.a., mereka lempar di atas padang pasir, di bawah terik matahari, mereka tindih dadanya dengan batu, dan mereka biarkan di situ agar mati, tidak lain karena dia tetap mempertahankan kalimat tauhid: ahad-ahad! Summayyah istri Yasir r.a., mereka siksa hingga mati karena tidak mau kembali (murtad) dari agama Islam kepada agama nenek moyang mereka. Kaum muslimin secara umum dihinakan dan disiksa. Namun mereka bersabar menerima cobaan itu dalam rangka menggapai ridlo Allah SWT.

Rasulullah saw. dan para sahabat menghadapi berbagai perlawanan dakwah yang dilancarkan oleh orang-orang Kafir Quraisy, baik itu penyiksaan fisik (at ta’dziib) , propaganda busuk (ad da’aawah/ad di’ayah) untuk menyudutkan Islam dan kaum muslimin di dalam negeri dan luar negeri, maupun blokade total (al muqatha’ah), dengan sikap sabar dan terus berdakwah menegakkan agama Allah SWT tanpa kekerasan. Tatkala Rasul melihat Yasir dan istrinya dibantai disiksa oleh orang-orang Quraisy, beliau saw. tidak menggerakkan kaum muslimin untuk melakukan perlawanan fisik terhadap mereka. Beliau saw.bersabda:

«صَبْرًا آلَ يَاسِرٍ فَإِنَّ مَوْعِدَكُمُ الْجَنَّةِ إِنِّيْ لاَ أَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا»

Bersabarlah wahai keluarga Yasir, sesungguhnya janji Allah untuk kalian adalah surga. Sesungguhnya akau tidak memiliki sesuatu apapun dari Allah”.

Ketika mendengar janji surga itu, Sumayyah, istri Yasir yang sedang disiksa oleh kafir Quraisy, mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihatnya secara nyata!” (lihat An Nabhani, idem, hal 18).

Pertanyaan kita, kenapa Rasulullah saw. yang terkenal sempurna akhlaqnya, bahkan sudah mendapatkan gelar Al Amin (Yang Terpecaya), kok dimusuhi begitu rupa oleh orang-orang Quraisy? An Nabhani (idem, hal 24) menganalisis bahwa benturan yang dilakukan oleh Kafir Quraisy terhadap dakwah Islam adalah hal yang wajar. Sebab, rasulullah saw. mengemban dakwah dan menampilkan kelompok yang mengemban dakwah bersama beliau saw. dalam bentuk yang menantang. Lebih dari itu, substansi dakwah itu sendiri adalah perjuangan dan perlawanan terhadap Quraisy dan masyarakat Makkah.

Sebab substansi dakwah adalah menyeru kepada mentauhidkan Allah dan seruan ibadah hanya kepadanya serta seruan untuk meninggalkan penyembahan kepada berhala dan seruan untuk melepaskan diri dari sistem kehidupan jahiliyah mereka yang rusak. Maka terjadilah benturan dengan Quraisy secara total. Bagaimana mungkin tidak terjadi benturan, padahal Rasulullah saw. membodohkan impian mereka, merendahkan tuhan-tuhan mereka, dan mencela kehidupan murahan mereka, dan mengkritik sarana-sarana kehidupan mereka yang zalim. Dan Al Quran pun turun menyerang mereka dengan jelas. Allah SWT berfirman:

﴿إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ﴾

“Sesungguhnya kalian dan apa (berhala) yang kalian sembah adalah umpan neraka jahannam” (QS. Al Anbiyaa [21]: 98).

﴿وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ﴾

“Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah”. (QS ar-Rûm [30]: 39).

﴿وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ! الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ! وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴾

“Celakalah orang-orang yang gemar mengurangi timbangan. Mereka itu, apabila menerima takaran dari orang lain, ingin dilebihkan. Sebaliknya, apabila menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya”. (QS al-Muthafifîn [83]: 1-3).

Oleh karena itu, orang-orang Quraisy pun menghadang dakwah. Mereka menyakiti Rasulullah saw. dan para sahabat. Mereka menyiksa, mengembargo, dan membuat propaganda untuk melawan beliau saw. dan agama yang dibawanya. Namun itu semua tidak menyurutkan langkah dakwah rasulullah saw. Beliau saw. tetap menyerang mereka, terus melawan pandangan-pandangan yang salah, dan menghancurkan aqidah-aqidah yang rusak, dan bersungguh-sungguh menempuh jalan penyebaran dakwah. Beliau saw. mendakwahkan Islam dengan jelas, tanpa tedeng aling-aling, tanpa merendahkan diri, tanpa cenderung kepada kekufuran, dan tanpa menjilat gembong-gembong kekufuran.

Hal itu beliau lakukan sekalipun menghadapi berbagai gangguan dari Quraisy, meskipun menghadapi berbagai kesulitan. Dan dakwah yang beliau lakukan di tengah berbagai kesulitan itu justru membuat Islam dari ke hari menyebar ke seluruh masyarakat Arab, sehingga banyak para penyembah berhala dan orang-orang Nasrani masuk Islam, bahkan para pembesar Quraisy pun mendengarkan Al Quran dan hati mereka berdebar-debar. Sejarah mencatat bahwa tiga orang gembong kafir Quraisy, yaitu Abu Sufyan bin Harb, Abu Jahal Amru bin Hisyam, dan Al Akhnas bin Syariq secara terpisah selama tiga malam berturut-turut mendengar Rasulullah saw. membaca Al Qur’an di rumahnya. Rasulullah saw. biasanya menghabiskan sebagian besar malamnya dengan qiyamul lail dan membaca Al Quran secara tartil.

Perjuangan dakwah Rasulullah saw. dan para sahabat pada tahap kedua ini dilakukan dengan cara tanpa kekerasan. Beliau saw. melakukan pergulatan pemikiran (shiraul fikri) dan perlawanan politik (kifah siyasi) tanpa menggunakan kekuatan fisik, tanpa mengangkat senjata, meskipun setiap lelaki Arab pada waktu itu sudah terbiasa menunggang kuda dan memainkan senjata.

Pergulatan pemikiran yang beliau lakukan melawan kekufuran itu tergambar pada ayat-ayat yang turun di tahap kedua ini yang banyak menengahkan celaan-celaan terhadap ‘aqidah, sistem, serta adat-istiadat kafir Mekah yang bejat. Selain ayat-ayat sudah dipaparkan di atas, juga ada ayat-ayat yang menyerang kemusyrikan mereka, seperti firman Allah swt :

﴿وَجَعَلُوا لِلَّهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ وَخَرَقُوا لَهُ بَنِينَ وَبَنَاتٍ بِغَيْرِ عِلْمٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَصِفُونَ﴾

“Mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah Yang menciptakan jin-jin itu. Mereka berbohong—dengan mengatakan bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan—tanpa mendasarkannya pada ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka nisbatkan.” (QS al-An‘âm [6]: 100).

﴿قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ قُلْ أَفَاتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ لَا يَمْلِكُونَ لِأَنْفُسِهِمْ نَفْعًا وَلَا ضَرًّا قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَمْ هَلْ تَسْتَوِي الظُّلُمَاتُ وَالنُّورُ أَمْ جَعَلُوا لِلَّهِ شُرَكَاءَ خَلَقُوا كَخَلْقِهِ فَتَشَابَهَ الْخَلْقُ عَلَيْهِمْ قُلِ اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ﴾

“Katakanlah, “Siapakah Tuhan langit dan bumi.”Katakanlah, “Allah.”Katakanlah, “Patutkah kalian menjadikan pelindung-pelindung kalian dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudaharatan bagi diri mereka sendiri?”Katakanlah, “Adakah sama orang yang buta dan yang dapat melihat atau samakah antara keadaan gelap-gulita dan terang-benderang? Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan sesuatu seperti ciptaannya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah, “Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dialah Allah, Zat Yang Maha Esa lagi Mahaperkasa.” (QS ar-Ra‘d [13]: 16).

Dalam bidang sosial, Allah Swt. antara lain berfirman:

﴿وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ ! يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ﴾

“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan diri dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburnya dalam tanah. Ketahuilah, alangkah buruknya yang mereka tetapkan itu. (QS an-Nahl [16]: 58-59).

﴿وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾

“Janganlah kalian memaksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran—sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian—dengan tujuan untuk meraih keuntungan duniawi. (QS an-Nûr [24]:33).

﴿وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ﴾

“Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian hanya karena takut miskin. Kami-lah yang akan memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka. Janganlah kalian mendekati perbuatan yang keji, baik secara nyata maupun secara sembunyi-sembunyi. Jangan pula kalian membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah, melainkan karena suatu sebab yang dibenarkan. Yang demikian itu diperintahkan oleh Tuhan kalia kepada kalian agar kalian berfikir”. (QS al-An‘âm [6]: 151).

Sementara itu, dalam kaitannya dengan masalah ekonomi, Allah Swt. antara lain berfirman:

﴿وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ﴾

Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah. Sedangkan apa yang kalian berikan berupa zakat yang kalian kehendaki semata-mata karena Allah, maka yang seperti itulah yang dilipatgandakan (pahalanya). (QS ar-Rûm [30]: 39).

﴿وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ! الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ! وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴾

“Celakalah orang-orang yang gemar mengurangi timbangan. Mereka itu, apabila menerima takaran dari orang lain, ingin dilebihkan. Sebaliknya, apabila menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya”. (QS al-Muthafifîn [83]: 1-3).

Al-Quran juga telah menyerang habis adat-istiadat yang rusak. Dalam hal ini, Allah Swt. antara lain berfirman:

﴿وَقَالُوا هَذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَنْ نَشَاءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لَا يَذْكُرُونَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاءً عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ ! وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الْأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِنْ يَكُنْ مَيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاءُ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ إِنَّهُ حَكِيمٌ عَلِيمٌ﴾

“Mereka mengatakan, “Binatang dan tanaman yang terlarang ini tidak boleh dimakan, kecuali bagi oang yang kami kehendaki—menurut anggapan mereka.”“Ada binatang ternak yang terlarang untuk ditunggangi dan binatang yang tidak mereka sebut nama Allah sewaktu menyembelihnya, semata-mata untuk membuat kedustaan. Kelak, Allah akan membalas mereka karena apa yang mereka dustakan itu. Mereka juga mengatakan, “Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami.” Akan tetapi, jika yang ada di dalam perut itu dilahirkan dalam keadaan mati, pria dan wanita itu sama-sama tidak memakannya. Kelak, Allah akan membalas mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijak dan Mahatahu. (QS al-An‘âm [6]: 138-139).

Dalam perlawanan politik (kifah siyasi) dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat karena para pemimpin Quraisy yang tersinggung dengan dakwah islam dan yang sangat khawatir kedudukan mereka tergeser dengan berkembangnya dakwah Islam dan terus bertambah banyaknya orang-orang Quraisy yang masuk Islam telah melakukan berbagai makar untuk menyudutkan rasulullah saw., menghentikan langkah beliau saw., dan menjegal dakwah islam.

Abû Jahal, Abû Sufyân, ‘Umayyah ibn Khalaf, Wâlid ibn Mughîrah, dan yang lainnya berkumpul di Dâr an-Nadwah untuk merundingkan perilaku Muhammad saw dan dakwahnya yang baru itu, sebelum orang-orang Arab datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Pada saat itu, dakwah Muhammad saw telah menyusahkan mereka, membuat mereka susah tidur, serta mengguncang kepemimpinan mereka atas kaum Quraisy. Oleh karena itu, mereka ingin mengambil satu pendapat yang bisa mendustakan dakwah baru itu dan mendistorsikan pemikiran-pemikirannya.

Setelah melakukan dialog dan diskusi, mereka pun sepakat untuk mendatangi orang-orang Arab yang datang dan memperingatkan mereka agar tidak mendengarkan “ocehan” Muhammad saw. Sebab, Muhammad saw. dianggap memiliki kata-kata yang menyihir; sering mengatakan kata-kata yang dapat memisahkan seseorang dari istrinya, dari keluarganya, dan bahkan dari kaumnya.

Allah SWT menyingkapkan persekongkolan ini kepada Rasulullah saw. dalam firman-Nya:

﴿إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ ! فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ! ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ! ثُمَّ نَظَرَ ! ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ! ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ ! فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ ! إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ ! سَأُصْلِيهِ سَقَرَ﴾

“Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Celakalah dia, bagaimana dia menetapkan? Celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, lalu dia bermuka masam dan merengut. Dia lantas berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri. Selanjutnya dia berkata, “(Al-Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.”Aku akan memasukkannya ke dalam neraka Saqar. (QS al-Mudatstsir [74]: 18-26).

Para pemimpin Quraisy itu pun satu persatu dilucuti jati diri mereka oleh Al Quran (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, hal 119-120). Tentang Abu Lahab, Allah SWT berfirman:

﴿تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ﴾

“Binasalah kedua tangan Abi Lahab…” (QS. Al Lahab [111]: 1).

Tentang penguasa Bani Makhzum, Walid bin Al Mughirah, Allah SWT berfirman:

﴿ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا ! وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُودًا﴾

“Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak”. (QS Al Muddattsir [74]: 11-12).

Terhadap Abu Jahal, Allah SWT berfirman:

﴿كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ ! نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ﴾

“Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka” (QS Al Alaq [96]: 15-16).

Menghadapi tindakan keras orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada rasulullah saw. agar mengizinkan hal itu. Tapi Rasulullah saw. mencegah keinginan mereka seraya bersabda (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, terj. 121):

﴿إِنِّيْ أُمِرْتُ بِالْعَفْوِ، فَلاَ تُقَاتِلُوا الْقَوْمَ﴾

“Aku diperintahkan untuk menjadi seorang pemaaf. Oleh karena itu, jangan memerangi kaum itu” (HR. Ibnu Abi Hatim, An Nasai, dan Al Hakim).

Bahkan ketika Rasulullah saw. telah mendapatkan baiat dari orang-orang Anshar di Aqobah dan mereka meminta izin kepada rasul untuk memerangi orang-orang Quraisy di Mina, beliau saw. menjawab: “‘Kami belum diperintahkan untuk (aktivitas) itu, maka kembalilah kalian ke hewan-hewan tunggangan kalian. Dikatakan, ‘Maka, kamipun kembali ke peraduan kami, lalu tidur hingga tiba waktu subuh.” (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/305)

Bahkan dalam pergulatan politik antara kelompok kafirin dengan kelompok mukminin, mereka menggunakan peristiwa politik internasional untuk melemahkan lawan. Ini terjadi ketika terjadi perang antara Persia dan rumawi di Palestina dimana tentara Rumawi dikalahkan oleh tentara Persia. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Syihab, berkata, “Kami mendapatkan kaum musyrikin tengah berdebat dengan kamu muslimin. Saat itu mereka masih berada di Mekah dan sebelum Rasulullah melakukan hijrah. Orang-orang musyrik berkata, “Rumawi telah menyatakan dirinya sebagai ahlu kitab, dan sungguh mereka telah dikalahkan oleh Majuzi (Persia). Sedangkan kalian yakin bahwa kalian akan mengalahkan keduanya dengan kitab yang diturunkan kepada Nabi kalian. Bagaimana kalian dapat mengalahkan Rowawi dan Majuzi. Kami pasti mengalahkan kalian. Maka turunlah firman Allah SWT :

﴿الم ! غُلِبَتِ الرُّومُ ! فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ ! فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ ! بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ﴾

“Alif Laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa t.ahun lagi. Bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” [QS Al Ruum [30]: 1-5].

Namun demikian orang-orang Quraisy yang berhati beku itu tak bisa menerima kebenaran Islam yang dibawakan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Lebih-lebih setelah wafatnya paman beliau saw., Abu Thalib, pemuka Quraisy yang selama ini mendukung dakwah nabi, melindungi beliau saw., dan menjadi mediator antara para pemimpin Quraisy dengan keponanakannya, wafat. Mereka melakukan tindakan yang lebih keras, tanpa sungkan-sungkan lagi.

Rasulullah saw. pun mengontak para pemimpin Qabilah di sekitar Makkah untuk mengajak mereka masuk Islam dan melindungi beliau saw. dan melindaungi dakwah Islam serta siap menanggung resiko melawan kebengisan orang-orang Quraisy. Rasul juga menyeru para pemuka kabilah-kabilah Arab. Beliau berkata kepada mereka, “Ya Bani fulan! Saya adalah utusan Allah bagi kalian, dan menyeru kepada kalian untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukanNya, dan agar kalian meninggalkan apa yang kalian sembah, beriman kepadaku dan percaya kepadaku, dan janganlah kalian mencegah aku, sampai aku menjelaskan apa yang telah disampaikan Allah kepadaku.” Akan tetapi paman beliau saw, Abu Lahab, berdiri di belakang beliau, membantah dan mendustakan perkataan beliau saw. Tak satupun kabilah menerima beliau.

Dalam Sirah Ibnu Hisyam diriwayatkan, “Zuhri menceritakan, bahwa Rasulullah saw mendatangi secara pribadi Bani Kindah, akan tetapi mereka menolak beliau. Beliau juga mendatangi Bani Kalban akan tetapi mereka menolak. Beliau juga mendatangi Bani Hanifah, dan meminta kepada mereka nushrah dan kekuatan, namun tidak ada orang Arab yang lebih keji penolakannya terhadap beliau kecuali Bani Hanifah. Beliau juga mendatangi Bani ‘Aamir bin Sha’sha’ah, mendo’akan mereka kepada Allah, dan meminta kepada mereka secara pribadi. Kemudian berkatalah seorang laki-laki dari mereka yang bernama Baiharah bin Firas, “Demi Allah, seandainya aku mengabulkan pemuda Quraisy ini, sungguh orang Arab akan murka.” Kemudian ia berkata, “Apa pendapatmu, jika kami membai’atmu atas urusan kamu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyelisihimu, apakah kami akan diberi kekuasaan setelah engkau? Rasulullah saw berkata kepadanya, “Urusan itu hanyalah milik Allah, yang Ia berikan kepada siapa yang dikehendaki.” Bahirah berkata, “Apakah kami hendak menyerahkan leher-leher kami kepada orang Arab, sedang engkau tidak. Sedangkan jika Allah memenangkan kamu, urusan bukan untuk kami.” Kami tidak butuh urusanmu.”

Adapun nama-nama kabilah yang pernah didatangi Rasulullah saw dan menolak adalah, (1) Banu ‘Aamir bin Sha’sha’ah, (2) Bani Muharib bin Khashfah, (3) Bani Fazaarah, (4) Ghassan, (5) Bani Marah, (6) Bani Hanifah, (7) Bani Sulaim, (8) Bani ‘Abas, (9) Bani Nadlar, (10) Bani Baka’, (11) Bani Kindah, (12) Kalab, (13) Bani Harits bin Ka’ab, (14) Bani ‘Adzrah, (15) Bani Hadlaaramah.

Beliau saw selain aktif mendakwahi kabilah-kabilah di Mekah, beliau juga mendakwahi kabilah-kabilah di luar Mekah yang datang tiap tahun ke Mekah, baik untuk berdagang maupun untuk mengunjungi Ka’bah, di jalan-jalan, pasar ‘Ukadz, dan Mina. Diantara orang-orang yang diseru Rasul tersebut ada sekelompok orang-orang Anshor. Kemudian mereka menyatakan beriman kepada Allah dan Rasul Nya.

Setelah mereka kembali ke Medinah mereka menyebarkan Islam di Medinah. Momentum penting lain sebagai petanda dimulainya babak baru dakwah Rasul adalah Bai’at ‘Aqabah I dan II. Dua peristiwa ini, terutama Bai’at ‘Aqabah II telah mengakhiri tahap kedua dari dakwah Rasul, yakni tahap interkasi dan perjuangan (marhalah Tafa’ul wal Kifah) menuju Tahap ketiga, yaitu tahap Penerimaan Kekuasaan (Istilaam al-Hukmi). Dalam tahap ketiga ini Rasul hijrah ke Madinah, negeri yang para pemimpin dan mayoritas masyarakatnya telah siap menerima Islam sebagai metode kehidupan mereka, yaitu kehidupan yang (1) asas peradabannya adalah kalimat tauhid Lailahaillallah Muhammadurrasulullah; (2) standar perbuatan (miqyasul a’mal) dalam interaksi kehidupan mereka adalah halal-haram; dan (3) makna kebahagiaan (ma’nas sa’aadah) mereka adalah mendapatkan ridlo Allah. Masyarakat yang kokoh inilah yang siap membawa risalah Islam ke seluruh dunia.

Oleh karena itu, dengan bukti kesuksesan yang jelas dicapai oleh Rasulullah saw. dalam perjuangan beliau saw., disamping tuntunan dan tuntutan agar kita meneladani perjuangan beliau saw., maka tidak ada jalan lain untuk mengembalikan kedaulatan Islam di muka bumi ini selain jalan yang telah ditempuh Rasulullah saw. Untuk menyegarkan kembali gambaran kita tentang perjalanan dakwah rasulullah saw. tersebut perlu kita perhatikan bagan di bawah ini:

Bagan Perjalananan Dakwah Rosulullah SAW

Tahapan metode

Aksi

Target

Tantangan

Pembinaan dan Pengkaderan

- melakukan rekrutmen secara individual dan mengumpulkan mereka dalam kelompok terorganisir

- melakukan pembinaan intensif terhadap sahabat-sahabat - sahabat sebagai keder awal

1. Membentuk kelompok yang terorganisir (hizb-as- siyasi) yang siap mengemban dakwah yang politis dan ideologis

2. Membentuk kader yang memiliki pola pikir dan pola tindak Islam

1. proses kaderisasi yang masih awal dan bergerak agak lambat

2. Interaksi dan Perjuangan Politik

1. Menyampaikan dakwah secara terbuka dalam rangka pembinaan umat

2. menyerang ide-ide (keyakinan, teradisi, hukum-hukum) yang rusak di tengah masyarakat Makkah

3. Membongkar kepalsuan para penguasa Makkah

4. Mendatangi elit-elit politik yang berpangaruh di masyarakat

1. Membentuk kesadaran umum dan opini umum di tengah masyarakat tentang Islam dan kerusakan sistem jahiliyah

2. Penerimaan masyarakat terhadap ide-ide Islam dan penolakan mereka terhadap ide-ide jahiliyah.

3. Gerakan massal berupa dukungan dan tuntutan penerapan Islam.

4. Mengambil alih kekuasaan dari penguasa status quo (jahiliyah)

1. Perlawanan dan penindasan dari dari penguasa-penguasa Makkah: penganiyaan, propaganda di dalam dan di luar Mekkah, pemboikotan total

2. Masyarakat Mekkah yang masih belum bisa menerima ide-ide perubahan Rosulullah dan masih mendukung rezim penguasa jahiliyah

3. Penerimaan Kekuasaan dan Penerapan hukum oleh Negara

1. Rosulullah mendirikan negara Islam dan membangun masyarakat Islam

2. Menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah

3. Menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru alam

4. Konsolidasi dan pengembangan daulah hingga menjadi adi-daya

Berdirinya Daulah Islam yang didasarkan pada aqidah Islam dan menerapkan hukum-hukum Islam yang kuat

1. Daulah yang masih awal sehingga mendapat ganggunan stabilitas baik dari dalam ataupun dari luar

2. Koalisi musuh-musuh daulah baik dalam opini maupun perang fisik

Refleksi Metode Perjuangan Rasul Dewasa Ini

Dalam upaya meneladani rasulullah saw. pada perjuangan menegakkan khilafah di masa modern ini, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah membentuk kelompok atau partai politik Ideologis yang memiliki pemahaman yang jelas terhadap ide-ide Islam secara menyeluruh dan memahami metode perjuangan Rasulullah saw. secara detail. Mau tidak mau parpol tersebut harus melakukan kajian mendalam terhadap tsaqofah islam, baik itu Al Quran, Tafsir, Sunnah, Fiqh, maupun Sirah Nabi SAW. Kelompok itu juga harus memiliki pengurus dan kader-kader yang memiliki keahlian dalam menggerakkan partai tersebut serta memiliki kesadaran yang cukup terhadap metode yang benar bagaimana mengikat para anggotanya dengan ide dan metode dakwahnya. Parpol tersebut juga harus memiliki kesadaran politik terhadap dunia internasional.

Parpol ideologis yang komit dengan Islam itu harus melakukan proses penyadaran kepada umat secara keseluruhan, khsusnya kepada para ulama, intelektual, tokoh-tokoh gerakan islam, pimpinan parpol dan ormas Islam, para hartawan muslim, para pemuda dan mahasiswa islam, dan kelompok-kelompok potensial lainnya dalam diri umat ini. Parpol itu harus membina umat dengan Islam sebagai agama dan ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan, memberi kesadaran politik sebagai pengaturan urusan umat yang harus dilakukan oleh negara dan dikontrol oleh umat melalui proses amar makmur nahi mungkar, dan memberikan persepsi tentang perjuangan partai politik ideologis yang berjuang menegakkan Islam secara damai melalui pergulatan pemikiran dan perjuangan politik.

Apabila terdapat kesadaran politik umat, partai tersebut bisa menguatkan tubuhnya dengan berbagai aktivitas pemikiran dan politik dan berusaha melebur umat dengan ide-ide, hokum-hukum, dan pendapat-pendapat islami yang diadopsinya. Lalu berusaha menggapai kepemimpinan umat dan setiap anggotanya menjadi rujukan umat dalam masalah Islam dan perkembangan politik dunia.

Ringkasnya, hal yang harus dilakukan untuk menegakkan khilafah adalah : Melalui jalan dakwah yang ditempuh dengan mengikuti thariqah dakwah Rasulullah, yaitu:

  • Dimulai dengan pembentukan kader yang bersyakhshiyyah Islamiyyah, melalui pembinaan intensif (halqah murakkazah) dengan materi dan metode tertentu
  • Pembinaan umat (tatsqif jamaiy) untuk terbentuknya pendapat masyarakat (al-wa’yu al-amy) tentang Islam
  • Pembentukan kekuatan politik melalui pembesaran tubuh jamaah (tanmiyatu jizmi al-hizb) agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dengan lebih intensif, hingga terbentuk kekuatan politik (al-quwwatu al-siyasiya)
  • Penegakan syariah dan khilafah memerlukan kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan umat yang memilliki kesadaran politik Islam (al-wa’yu al-siyasiy al-islamy)), yakni kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah Islam. Maka harus ada upaya penyadaran politik islamy masyarakat terus menerus, yang dilakukan oleh kader. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik juga makin cepat terwujud
  • Massa umat yang memiliki kesadaran politik menuntut perubahan ke arah Islam
  • Di dukung oleh ahl-quwwah (polisi, militer, politisi, orang kaya, tokoh masyarakat dan sebagainya) yang melalui pendekatan intensif, setuju mendukung perjuangan syariat dan khilafah. Kekuatan politik yang didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung.
  • Rakyat menuntut tegaknya sistem (syariah) dan kekuasaan khilafah atau penyatuan ke dalam khilafah Islam.

Khatimah

Namun demikian, siapapun yang menghendaki dan merindukan hidup dengan islam secara kaffah, maka keberadaan negara Khilafah Islamiyyah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab Khilafah-lah, institusi yang sanggup menerapkan syariah secara total (kaffah). Tinggal maukah kita berjuang. Karena metodenya telah jelas yaitu metode perjuangan pemikiran dan politik yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., bukan dengan cara-cara demokrasi maupun revolusi sosialis yang tidak ada asal-usulnya dari Islam. Wallahu muwaffiq ila aqwamit thariiq. Wahuwa khairun haafizho wahuwa arhamur raahimin!

Walhamdulillahirabbil ‘alamin!

No comments: