AWAS !! BAHAYA PORNOGRAFI MENGANCAM !! || Tragis betul nasib para koruptor ! |
PERDA Pendidikan Al Qur'an di Sekolah || AWAS !! BAHAYA PORNOGRAFI MENGANCAM !! || Tragis betul nasib para koruptor !
---------------------------------------------------------------------------------------
AWAS !! BAHAYA PORNOGRAFI MENGANCAM ...!!!
Seorang anak lelaki kelas 5 SD maju ke depan, membuka kemeja can memeloroti celana pendeknya, lalu memperlihatkan kemaluannya kepada ibu gurunya seraya berseru, "Surprise...!" Selidik punya selidik, pemuda cilik ini mendapat inspirasi dari berbagai tayangan porno yang pernah dilihatnya di berbagai media. Seorang pemuda kecil lainnya bercerita bahwa blue film alias filmfilm porno menjadi tontonan keluarga sehari-hari di rumahnya!
Luar biasa sungguh bahaya yang mengepung kita dan anak-anak kita dari segala penjuru
Tragis betul nasib para koruptor
Rasulullah SAW bersabda, ''Penggelapan [harta umat dan negara] adalah perkara besar dan berakibat besar. Maka, nanti di hari kiamat, jangan sampai saya melihat kalian datang sambil memikul unta yang melenguh-lenguh dan berkata, 'Tolong saya, wahai Rasulullah!' Saya jawab, 'Saya tidak bisa menolongmu sedikit pun'.''
Nabi SAW juga bersabda,''Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.'' (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
ANAK
Anak-anak dilahirkan dalam kondisi suci. Orang tualah yang nantinya membentuk anak, akan seperti apa. Baik dan buruknya anak, tergantung orang tuanya.
Barisan kalimat di atas adalah benar adanya. Peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak sangat urgen dan tak bisa tidak, sangat menentukan keberadaan anak tersebut di masa akan datang.
Kenyataannya, peran orang tua dewasa ini semakin berat. Betapa tidak. Hantaman era globalisasi telah menafikan aturan yang melarang anak untuk tidak secepatnya mengenal yang namanya pornografi atau pornoaksi.
Di berbagai media, baik itu elektronik maupun cetak, tayangan dan gambar yang mengandung unsur pornografi 'bergentayangan' tak kenal lelah menghantui anak-anak.
Berdasarkan catatan sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia, selain menjadi negara tanpa aturan jelas tentang pornografi, Indonesia juga mencatat rekor sebagai negara kedua setelah Rusia yang paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak.
Kondisi seperti itu, sebenarnya telah pula ditangkap Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Lewat beberapa kali penelitian dan survey di lapangan, terkuak kenyataan di lapangan yang mengetengahkan gambaran kehidupan anak-anak Indonesia menjelang remaja, salah satunya adalah kegemaran coba-coba untuk urusan seks.
Salah satunya adalah hasil peneltian di Provinsi Jawa Barat, di mana dari 2.880 remaja yang disurvey BKKBN usia 15-24 tahun, sedikitnya 40 persen mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah.
Tak hanya sampai di situ. Survey juga mencatat sedikitnya remaja usia 15-19 tahun hampir 60 persen diantaranya pernah melihat film porno dan 18,4 persen remaja putri mengaku pernah membaca buku porno. Data terakhir ini diperoleh dari peneltian oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Airlangga terhadap 300 responden.
Sayangnya, banyak orang tua yang kadangkala kecplongan soal kegemaran anak-anak mereka yang menjelang remaja ini terhadap pornografi. Masih berdasarkan data terbaru, 25 persen anak-anak bahkan menonton film porno di rumah sendiri, 22 persen di rumah teman dimana materinya didapat dari VCD rental di sekitar rumah.
Lebih parah lagi, kecanggihan teknologi telepon selular telah pula dirambah pornografi. Beberapa penyelidikan bahkan diketahui soal gambar porno yang sampai ke telepon selular atau handphone anak-anak SD.
Bahaya lain yang mengancam anak-anak adalah keberadaan situs porno. Inke Maris dari ASA Indonesia mengutip hasil penelitian di Amerika bahwa setidaknya ada 28 ribu situs porno di internet pada 2000 sementara tiap pekannya hadir 2 ribuan situs porno baru.
Malangnya, di Indonesia, situasi sedemikian tidak segera ditanggapi oleh pihak berwenang,
YAKNI PEMERINTAH.
Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya regulasi yang jelas mengenai pornografi dan pornoaksi serta hukumnya.
No comments:
Post a Comment