Friday, October 31, 2008

Soal Jawab Thalab an Nushrah

Soal Jawab:

Dalam soal jawab yang lalu, dinyatakan bahwa proses perubahan melalui people power adalah salah. Karena tidak sesuai dengan metode Rasulullah, yaitu Thalab an-Nushrah. Pertanyaannya, di mana letak kesalahannya? Bukankah people power juga bisa digunakan untuk menekan ahl an-nushrah agar mereka mendukung dakwah, karena adanya desakan umat melalui people power tersebut?

Jawab:

Memang benar, jika dikatakan bahwa ahl an-nushrah bisa saja memberi dukungan kepada dakwah, karena adanya desakan umat melalui people power. Namun, yang harus dicatat, bahwa dukungan mereka dalam kondisi seperti ini, bukanlah dukungan karena lahir dari keyakinan, melainkan dukungan karena faktor preassure (tekanan). Dukungan seperti ini sangat lemah, dan tidak akan bisa menjadi pilar tegaknya negara. Ketika kita memahami, bahwa negara adalah entitas pelaksana teknis yang mengimplementasikan kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang diterima oleh umat. Pertanyaannya, mungkinkah negara seperti ini bisa tegak, jika penopang kekuasaannya ternyata tidak menerima pemahaman, standarisasi dan keyakinan tersebut? Jawabannya jelas tidak mungkin. Dukungan seperti ini bisa kita sebut sebagai dukungan semu, bukan dukungan hakiki. Padahal, yang dibutuhkan adalah dukungan yang hakiki.

Itulah, mengapa Rasulullah menolak tawaran pemuka kabilah Arab Quraisy, yang menawarkan kekuasaan kepada Nabi, tetapi ditolak oleh Nabi, ketika mereka dengan nyata tidak meyakini risalah yang diemban oleh Nabi saw. Dan, itulah yang disebutkan dalam soal jawab yang lalu, bahwa salah satu syarat dalam nushrah adalah agar ahl an-nushrah yang memberikan dukungannya haruslah mengimani Islam, dan meyakininya.

Ini satu hal. Hal lain, bahwa proses perubahan melalui people power ini salah karena cara seperti ini bertentangan dengan metode Rasulullah jelas sekali bisa diteliti melalui sejumlah riwayat yang menjelaskan tentang Thalab an-Nushrah. Antara lain, sebagai berikut:

[1] Nabi saw. meminta orang yang hendak diambil nushrah-nya untuk kepentingan Islam agar mereka pertama kali mengimani dan membenarkan Islam, sebagaimana yang telah dinyatakan dalam nas-nas sebelumnya. Misalnya: Beliau pun meminta mereka agar mereka membenarkan beliau dan bersedia melindungi beliau.[1] Dengan syarat ini, jelas ada perbedaan antara mencari dukungan untuk pribadi Rasul saw. minus dukungan terhadap dakwah yang beliau emban, dengan dukungan terhadap beliau dalam kapasitasnya sebagai pengemban dakwah, dalam arti perlindungan —bukan saja terhadap pribadi beliau, tetapi juga— terhadap dakwah yang diembannya. Karena, konsekuensi dari nushrah ini adalah adanya kesiapan untuk menghadapi musuh-musuh dakwah, serta menghalangi mereka agar tidak menimpakan penganiayaan terhadap dakwah dan para pengikutnya.

Semua nas yang ada membuktikan, bahwa Rasulullah saw. telah mengajukan syarat kepada orang yang akan dimintai nushrah agar pertama-tama mereka memeluk Islam, baru kemudian nushrah tersebut bisa diminta dari mereka. Ini merupakan konsekuensi logis. Sebab, bagaimana mungkin keikhlasan dan konsistensi salah satu pihak terhadap dakwah serta dukungan mereka terhadapnya bisa dijamin, sementara pihak yang mendukung dakwah itu ternyata tidak meyakini dakwah tersebut? Dari sinilah, maka Nabi saw. begitu konsisten dalam setiap negosiasi yang beliau lakukan untuk mencari nushrah —dengan menetapkan syarat— agar ahl an-nushrah (para penolong) tersebut terlebih dahulu memeluk Islam, sebelum yang lain.

[2] Dalam sirah Nabi saw. terutama yang berkaitan dengan thalab an-nushrah, terbukti bahwa beliau selalu mencari nushrah dengan dua tujuan:

Pertama, beliau mencari nushrah dalam rangka melindungi penyampaian dakwah, sehingga dakwah tersebut tersebar dengan mudah di tengah masyarakat, sementara dakwahnya tetap terpelihara, jauh dari perlakuan buruk, baik terhadap dakwah maupun para pengikutnya.

Kedua, beliau selalu mencari nushrah dalam rangka mengambilalih kendali pemerintahan dan kekuasaan berdasarkan asas dakwah tersebut. Ini merupakan urut-urutan yang alami dalam perkara tersebut.

Alasannya, karena perlindungan untuk menyampaikan dakwah pertama kali memang mengharuskan terbentuknya apa yang kemudian dikenal dengan istilah basis massa (qâ’idah sya’biyyah), yang menopang ide yang menjadi landasan dakwah. Itu dilakukan melalui orang-orang yang telah meyakini ide tersebut di bawah payung dukungan yang telah diberikannya. Ketika orang-orang yang meyakini ide tersebut dan mereka yang siap berkorban di jalannya semakin banyak, berarti telah terbentuk landasan yang mantap dan basis yang luas, yang bisa menjadi sandaran pemerintahan dan kekuasaan.

Ini merujuk pada uraian Ibn Ishaq ihwal aktivitas Rasul saw. pasca perjalanan beliau dari Thâ’if untuk mencari nushrah. Juga seperti yang terlihat dengan jelas dalam riwayat al-Hâkim dalam al-Mustadrak ‘alâ as-Shahîhayn:

Dari Jâbir ra. berkata: Rasulullah saw. telah menawarkan diri beliau kepada banyak orang tentang sikap tertentu, seraya bersabda: Apakah masih ada seseorang yang bisa membawaku kepada kaumnya? Sebab, kaum Quraisy telah menghalangiku menyampaikan firman tuhanku. Berkata (Jâbir): Beliau kemudian didatangi seorang lelaki dari Bani Hamdân, seraya berkata: Saya! Beliau kemudian bertanya: Apakah kaummu mempunyai kekuatan? Dia menjawab: Iya! Beliau pun bertanya kepadanya: Dari mana dia? Berkata (seorang sahabat): Dari Hamdân. Kemudian, lelaki asal Hamdan itu pun khawatir jangan-jangan dia akan ditangkap oleh kaumnya —maksudnya, mereka membatalkan komitmennya dengan Rasul— maka, dia pun mendatangi Rasul saw. seraya berkata: Saya akan mendatangi kaum saya, dan saya pun akan menyampaikan kepada mereka. Kemudian, saya akan menemui Anda tahun depan. Beliau menjawab: Baik! [2]

Jadi, nushrah (pertolongan) yang diminta di sini tak lain adalah dalam rangka melindungi Rasul, dalam kapasitas beliau sebagai pemilik risalah dakwah, agar beliau bisa menyampaikan risalah Allah tersebut kepada banyak orang dalam suasana terlindungi, aman dan tenang. Sesuatu yang pada akhirnya memungkinkan terbentuknya basis yang meyakini ide ini agar setelah itu, peralihan ke bentuk thalab an-nushrah yang lain benar-benar bisa berlangsung dengan sempurna. Yaitu, mencari nushrah dalam rangka mengambilalih kekuasaan di negeri yang telah memberikan nushrah tersebut. Dan, itu tak lain adalah untuk mendirikan negara berdasarkan asas dakwah Islam.

Ini terlihat dengan jelas melalui negosiasi yang telah berlangsung antara Rasul saw. dengan para pemuka Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, dalam kaitannya dengan permintaan yang diajukan oleh Rasul saw. kepada mereka. Seorang tokoh Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah kemudian menuturkan kepada syaikh (ketua suku) mereka kriteria permintaan ini, dengan ungkapan mereka: Kami telah didatangi oleh seorang pemuda, yang menganggap dirinya sebagai Nabi. Dia menyerukan kepada kami, agar kami melindunginya, dan berdiri di pihaknya, serta kami membawanya masuk ke negeri kami.[3]

Bani ‘Amir paham benar, bahwa implikasi memenuhi permintaan nushrah ini akan menjadikan Nabi saw. sebagai pemegang pemerintahan dan kekuasaan atas seluruh bangsa Arab, ketika Allah telah memenangkan beliau atas mereka, karena beliau telah menggunakan nushrah yang telah mereka berikan ini. Di sinilah, maka mereka pun menginginkan urusan ini. Dengan kata lain, pemerintahan dan kekuasaan pasca Nabi saw. itu tak lain harus menjadi milik Bani ‘Amir secara sah, sebagai harga —yang harus dibayar— atas pengorbanan yang telah mereka berikan. Ini tampak dalam ungkapan juru runding Bani ‘Amir, yang bernama Bayharah bin Firâs.[4]

[3] Dari kasus di atas, juga bisa disimpulkan, bahwa beliau saw. menolak kekuatan yang siap memberikan nushrah dengan kompensasi apapun, misalnya dengan syarat tokoh-tokoh mereka akan memerintah dan berkuasa, dengan harga atau kompensasi tertentu. Inilah yang terlihat dengan jelas pada point sebelumnya, dalam negosiasi antara Nabi saw. dengan Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah.[5]

Alasannya, karena dakwah ini merupakan dakwah kepada Allah, maka syarat mendasar orang yang mengimani dakwah dan siap menolongnya adalah ikhlas semata karena Allah, serta mengharapkan ridha-Nya. Keduanya merupakan tujuan yang hendak diraih di balik nushrah dan pengorbanan tersebut, bukan ambisi untuk berkuasa, ataupun mendambakan kekuasaan. Sebab, tujuan yang ditetapkan oleh manusia terhadap sesuatu akan menentukan perjalanan aktivitasnya, serta menentukan sejauh mana ia dipertahankan, termasuk besar-kecilnya pengorbanan untuk mewujudkannya.

[4] Dari sirah Nabi saw. yang berkaitan dengan thalab an-nushrah, tampak bahwa Nabi saw. tidak pernah mencari nushrah para tokoh-tokoh itu semata-mata karena mereka adalah para pemuka kabilah dan bangsawan. Namun, beliau mencari kekuatan yang dimiliki para pemuka itu di negeri mereka, yang bisa digunakan untuk menghadapi musuh-musuh negara yang hendak dibangun. Jika beliau tidak menemukan sesuatu yang bisa digunakan untuk melindungi dakwah pada kekuatan tersebut, maka beliau tidak akan mengajukan kepada mereka permintaan nushrah, selain hanya mengingatkan mereka akan kewajiban mereka kepada Allah.

Ini telah dibuktikan melalui beberapa riwayat sirah, dengan redaksi: Ketika kabilah Bakar bin Wâ’il datang ke Makkah untuk menunaikan haji, Rasulullah saw. meminta Abû Bakar: Datangilah mereka, kemudian bawalah aku kepada mereka. Maka, dia pun mendatangi mereka, dan membawa beliau kepada mereka. Beliau bertanya kepada mereka: Bagaimana dengan jumlah kalian? Mereka menjawab: Banyak, seperti embun pagi. Beliau bertanya: Bagaimana dengan kekuatannya? Mereka menjawab: Tanpa kekuatan! Kami bertetangga dengan Persia, dan kami tidak mampu mempertahankan diri (dari serangan) mereka, dan kami tidak mampu melindungi dari terhadap mereka.[6] Di sni, Rasulullah hanya perlu mengingatkan mereka pada Allah, serta memberitahukan kepada mereka, bahwa beliau adalah utusan Allah.

[5] Nushrah yang diminta oleh Rasul dari para pemuka kabilah untuk kepentingan dakwah juga disyaratkan tidak terikat dengan perjanjian internasional, yang bertentangan dengan dakwah, sedangkan mereka tidak bisa melepaskan diri dari perjanjian tersebut. Alasannya, karena mereka telah menerima dakwah, sementara kondisi ini membuka peluang dakwah menghadapi ancaman dihancurleburkan oleh negara-negara yang terikat perjanjian dengannya, yang juga melihat dakwah Islam sebagai ancaman baginya, dan juga mengancam kepentingan mereka.

Inilah yang ditunjukkan oleh keterangan yang telah dinyatakan dalam kitab ar-Rawdh an-Anf, ketika mengomentari as-Sîrah an-Nabawiyyah, karya Ibn Hisyâm, seputar dialog yang berkisar soal pencarian nushrah, antara Rasul saw. dan Abû Bakar di satu pihak, dengan para pemuka Bani Syaybân di pihak lain.

Abû Bakar berkata kepada salah seorang pemuka Bani Syaybân, namanya Mafrûq: Bagaimana dengan jumlah kalian? Mafrûq menjawab: Kami tidak lebih dari seribu, dan seribu orang tak akan pernah kalah, karena jumlahnya yang minim! Abû Bakar bertanya lagi: Lalu, bagaimana dengan pertahanan kalian? Mafrûq menjawab: Kita harus bekerja keras. Dan, tiap kaum mempunyai peluang dan kesempatan![7] Abû Bakar bertanya lagi: Bagaimana peperangan yang terjadi di antara kalian dengan musuh kalian? Mafrûq menjawab: Kami akan sangat marah, ketika kami benar-benar bertemu, dan kami sangat ingin bertemu, ketika kami sedang marah. Kami sangat mementingkan kebaikan ketimbang anak-anak kami, dan lebih mementingkan senjata ketimbang makanan! Kemenangan itu datangnya dari Allah; sekali waktu dipergilirkan kepada kami, dan sekali waktu kami kalah! Tampaknya Anda saudara Quraisy? (yang dimaksud Mafrûq: Apakah Anda Muhammad saw. orang Quraisy, pemilik risalah dakwah?) Abû Bakar menjawab: Apakah beritanya benar-benar telah sampai kepada kalian, bahwa beliau adalah utusan Allah? Itu dia orangnya (sembari menunjuk ke arah Rasulullah saw.) Mafrûq menjawab: Memang beritanya telah sampai kepada kami, bahwa beliau disebut-sebut seperti itu (Mafrûq mengalamatkannya kepada Rasulullah saw. sembari berkata lagi): Mau dibawah ke manakah dakwah Anda, wahai saudara Quraisy? Maka Rasulullah saw. maju seraya bersabda: Aku mengajak untuk bersaksi, bahwa tidak ada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku adalah utusan Allah, dan agar kalian bersamaku dan menolongku. Sebab, kaum Quraisy telah bersikap arogan terhadap perintah Allah, mendustakan utusan-Nya, menghalangi kebenaran dengan kebatilan. Dan, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji..[8]

Tampaknya, lelaki Bani Syaybân ini benar-benar yakin pada Rasulullah saw. dan terkagum-kagum dengan dakwah yang beliau bawa, setelah banyak meminta penjelasan ihwal dakwah tersebut. Dia telah menemukan sesuatu yang bisa mengobati kegundahannya dalam jawaban-jawaban Nabi saw. Di sinilah, lelaki Bani Syaybân itu menjadi terasah. Dia kemudian berkata kepada Nabi saw.: Demi Allah, sungguh dusta kaum yang telah mendustakan Anda, dan arogan terhadap Anda!

Kemudian berkata Hâni’ bin Qubayshah, tetua Bani Syaybân, dan pemangku adat mereka: Saya telah mendengarkan ucapan Anda, wahai saudara Quraisy. Saya berpendapat, bahwa dengan meninggalkan agama kami, kemudian kami mengikuti agama Anda, karena satu forum yang telah Anda adakan dengan kami ini —baik yang pertama dan kapan saja— tidak mampu menggelincirkan pandangan, dan juga tidak cukup untuk melihat implikasi (ke depan). Tetapi, ketergelinciran itu justru terjadi karena ketergesa-gesaan! Di belakang kami ada kaum, dimana kami tidak suka mengikat mereka dengan suatu perjanjian. Namun, jika mereka merujuknya kami juga sama, dan jika mereka menganggapnya, maka kami pun sama.

Al-Mutsnî bin Hâritsah, salah seorang tetua Bani Syaybân, dan penentu peperangan mereka, kemudian berbicara. Dia menyatakan, bahwa Bani Syaybân itu terletak di suatu negeri, antara sungai Kisra dan perairan bangsa Arab —maksudnya, berbatasan dengan negeri Persia— Dia kemudian mengemukakan apa yang menjadi kemampuan kaumnya untuk diberikan kepada Nabi saw. dalam soal nushrah yang beliau minta dari mereka, dengan mempertimbangkan posisi negerinya dan hubungan kaumnya dengan negara Persia. Dia berkata: Mengenai sungai Kisra, pada dasarnya kesalahan pemiliknya tidak bisa dimaafkan, dan alasannya juga tidak bisa diterima, sementara perairan Arab, kesalahan (pemilik)-nya bisa dimaafkan, dan alasannya pun bisa diterima! Dan, kami harus mengakhiri sebuah perjanjian yang telah diambil oleh Raja Kisra terhadap diri kami, dimana kami tidak boleh membuat ulah,[9] dan kami tidak akan mengakomodasi orang yang membuat ulah! Saya melihat, bahwa perkara yang Anda serukan kepada kami adalah sesuatu yang dibenci oleh raja-raja. Jika Anda berkenan agar kami bisa mengakomodasi Anda, dan menolong Anda, termasuk perairan Arab, maka pasti akan kami lakukan!

Rasulullah saw. menjawab:

Kalian tidak menolak dengan cara yang buruk, sebab kalian sengat jelas dalam mengutarakan kejujuran. Sesungguhnya agama Allah ini tidak akan pernah Dia tolong, kecuali melalui orang yang menguasainya dari seluruh aspek! [10]

Persia baru saja terlibat dalam peperangan sengit dengan negara Romawi, sementara ia akan memetik kemenangan, sebagaimana yang diisyaratkan pada permulaan surat ar-Rûm dalam al-Qur’an al-Karim.[11] Lebih-lebih telah ada perjanjian internasional antara Bani Syaybân —dimana mereka kedudukannya sama dengan negara kecil— dengan negara besar Persia, agar mereka (Bani Syaybân) tidak membuat ulah, dan mengakomodasi orang yang membuat ulah. Dalam hal ini, Rasul saw. telah memuji kejujuran mereka, serat menjelaskan kepada mereka, bahwa pertolongan (nushrah) yang diminta itu melampaui batas-batas yang mampu mereka berikan: Sesungguhnya agama Allah ini tidak akan pernah Dia tolong, kecuali melalui orang yang menguasainya dari semua aspek.[12]

Garis besar yang telah dikemukakan ini cukup untuk memberikan gambaran global tentang thalab an-nushrah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Dari sini jelas, bahwa cara-cara people power tersebut jelas tidak sesuai dengan langkah-langkah praktis yang dilakukan oleh Nabi saw. dalam meraih menegakkan pemerintahan dengan metode thalab an-nushrah.


[1] As-Suhayli, as-Sirah an-Nabawiyyah li ibn Hisyam, juz II, hal. 173.

[2] Al-Hâkim, Op. Cit., juz II, hal. 612-613. Beliau berkomentar: Ini adalah hadits sahih berdasarkan syarat al-Bukhâri dan Muslim, meski mereka tidak mengeluarkannya.

[3] As-Suhayli, Op. Cit., juz II, hal. 174; at-Thabari, Op. Cit., juz II, hal. 350.

[4] As-Suhayli, ibid, juz II, hal. 174; at-Thabari, ibid, juz II, hal. 350.

[5] As-Suhayli, ibid, juz II, hal. 174; at-Thabari, ibid, juz II, hal. 350.

[6] As-Sîrah al-Halabiyah, juz II, hal. 5.

[7] Maksudnya mempunyai peluang dan kebahagiaan; maksunya, kita harus bekerja keras. Kita tidak bisa memastikan, bahwa kemenangan itu pasti akan memihak kita. Sebab, kemenangan itu datangnya dari Allah, yang akan Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Lihat, ibid, juz II, hal. 4.

[8] As-Suhayli, ibid, juz II, hal. 181.

[9] Teks aslinya hadats, yaitu perkara munkar yang lazim. Lihat, kamus al-Munjid.

[10] As-Suhayli, ibid, juz II, hal. 182.

[11] Q.s. ar-Rûm: 1-6.

[12] As-Suhayli, ibid, juz II, hal. 182.

No comments: