Secara historis, umat Islam dulu (dalam naungan Khilafah Islamiyah) adalah umat yang begitu besar dan sangat kuat, disegani lawan maupun kawan. Namun, pada akhirnya, kekuasan Islam mulai mengalami kelemahan baik dari sisi internal maupun eksternal. Negeri-negeri kaum Muslim pun mulai terpecah-belah dan terus dibayangi oleh penjajahan dan hegemoni kaum kafir. Namun, pada saat itu para penjajah kafir menyadari betul bahwa kaum Muslim tidak bisa dikalahkan begitu saja selama ruh jihad dan keinginan untuk bersatu dan hidup di bawah naungan Daulah Khilafah masih tetap ada dalam benak pemikiran kaum Muslim. Karena itu, pada abad ke 18-19-an, kafir Barat yang dipimpin Inggris menyebarkan paham nasionalisme, patriotisme dan opini “kemerdekaan adalah hak segala bangsa” dan mengubah bentuk penjajahan fisik yang selama ini mereka lakukan terhadap negeri-negeri kuam Muslim dengan melakukan apa yang diebut dengan “politik balas budi” dan mendirikan apa yang disebut commonwealth (negara persemakmuran). Akhirnya, hampir seluruh negeri-negeri kaum Muslim yang berada di bawah satu kepemimpinan Khilafah Ustmaniyah menginginkan untuk memerdekaan diri.
Dari sini, dapat dipahami bahwa kemerdekaan yang diraih oleh negeri-negeri kaum Muslim baik di Asia maupun Afrika, sesungguhnya adalah bukan murni hasil jerih payah mereka, melainkan lebih tepat dikatakan hasil pemberian kaum kafir Barat. Kaum kafir Barat sesunguhnya punya keingginan terselebung dari semua itu untuk tetap menancapkan hegemoninya dengan melakukan bentuk penjajahan gaya baru. Terbukti, hampir seluruh negeri kaum Muslim, termasuk Indonesia, masih dalam kondisi terjajah dengan mengambil ideologi Kapitalisme-sekular untuk mengatur negara mereka masing-masing. Padahal sesungguhnya dengan ideologi inilah, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik dari sisi ekonomi, pemerintahan, pendidikan, militer, maupun politik luar negeri akan selalu didikte dan sarat dengan kepentingan dan kemauan pihak asing yang sesungguhnya mereka adalah penjajah. Walhasil, semua kebijakan yang diambil tidak mampu memberikan kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keamanan yang merupakan cita-cita luhur dari sebuah negara yang merdeka.
Karena itu, saat ini kita belum dikatakan merdeka jika ideologi Kapitalime-sekular masih bercokol di setiap negeri kaum Muslim. Karena itu pula, kita harus merdeka sesuai dengan pandangan Islam yang hakiki, seperti apa yang dikatakan oleh Ruba’i bin Amir saat menjawab pertanyaan Panglima Rustum, “Allah Swt. memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari memperhambakan diri kepada selain Allah dan melepaskan belenggu duniawi menuju dunia bebas dan dari agama yang sesat menuju keadilan Islam.”
Hanya saja, kemerdekaan hakiki ini hanya bisa didapatkan ketika seluruh kaum Muslim bersatu padu untuk berjuang agar diterapkannya syariah dan Khilafah. Saat itulah kita akan berteriak dengan keras dan lantang Merdeka! Allahu akbar! Wallahu a’lam bi ash-shawab.
No comments:
Post a Comment