Musdah Mulia : Islam Mengakui Lesbianisme
Aktivis liberal Siti Musdah Mulia mengatakan, lesbian dan homosekstual diakui dalam Islam. Diskusi juga menyalahkan para ulama yang melarang perilaku menyimpang ini
Hidayatullah.Homosek dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam, demikian salah satu ucapan Musdah Mulia dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Kamis, 27 Maret 2008 kemarin.
Homoseks-Homoseks dan homoseksualitas bersifat alami (wajar) yang diciptakan oleh Allah, seperti itu diizinkan dalam Islam, demikian hasil diskusi yang diselenggarakan di
Dalam diskusi itu juga disebutkan, sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseks dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama.
Selain diskusi menyalahkan para ulama, juga menuduh banyak Muslim lainnya didasarkan pada penafsiran-penafsiran berfikir sempit dalam pengajaran-pengajaran Islam.
Siti Musdah Mulia wakil Indonesia Conference of Religions and Peace mengutip
“Tidak ada perbedaan antara lesbian dan tidak lesbian. Dalam pandangan Allah, orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka,” dia juga mengatakan dalam diskusi yang diorganisir oleh NGO, Arus Pelangi.
“Dan membicarakan tentang keimanan adalah hak istimewa Allah untuk menghakimi,” ujarnya dikuti koran The Jakarta Post.
“Inti sari dari agama (Islam) adalah memanusiakan manusia, rasa hormat dan memuji mereka.”
Musdah juga mengatakan homoseksualitas dari Tuhan dan sebaiknya dianggap sebagai suatu kelaziman, menambahkan tidak didorong hanya oleh nafsu.
Redaktur Majalah Mata Air, Soffa Ihsan juga mengatakan, penghakuan heterogenitas Islam juga sebaiknya memasukkan homoseksualitas.
Dia mengatakan orang Muslim perlu terus melakukan ijtihad untuk menghindari paradigma lama dengan tanpa mengembangkan interpretasi yang berpandangan terbuka.
Nurofiah dari NU mengatakan yang menyebabkan pelarangan gender akibat kontruk sosial.
“Seperti prasangka bias jender atau patriarchy, prasangka penyimapangan sosial dibuat. Akan benar-benar berbeda jika kelompok yang menguasai menjadi pelaku homoseksualitas, “ katanya.
Selain Musdah Mulia, permbicara yang ikut hadir adalah Nurofiah dari Nahdlatul Ulama (NU), wakil Hizbut Tahrir Indonesia, dan wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kelompok Arus Pelangi mengatakan, di beberapa tempat, di Indonesia, perilaku homosek sudah diakui. “Kita mengetahui bahwa di Ponorogo (Jawa Timur)telah ada pengakuan homoseksualitas,” ujar pemimpin Arus Pelangi, Rido Triawan.
Sementara itu, Wakil MUI dan HTI mengutuk perilaku yang termasuk hombreng ini.
“Ini merupakan suatu dosa. Kita tidak akan mempertimbangkan, menganggap homoseks sebagai musuh, tetapi kita akan membuat mereka sadar bahwa apa yang mereka sedang lakukan adalah salah,” ujar Wakil Ketua MUI, Amir Syarifuddin.
Rokhmat, dari HTI, beberapa kali meminta peserta-peserta homoseksual yang hadir dalam acara itu segera untuk menyesali dan secara berangsur-angsur kembali ke jalan yang benar.
Arus Pelangi dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta dengan kantor secretariat di Jalan Tebet Dalam 4 no 3 Jakarta Selatan. Arus Pelangi, sesuai namanya, adalah NGO tempat mangkalnya kaum lesbian dan, gay, bisexual dan transgender (LGBT).
No comments:
Post a Comment