Sunday, September 28, 2008

Sholat Syari’at & Sholat Thoriqoh

Oleh: Syeik Abdul Qodir al-Jilany

Sholat Syari’ah, anda sudah tahu ayat:
“Peliharalah sholat-sholat…” (Al-Baqoroh: 238)
yang disana tentu ada rukun-rukun sholat secara lahiriyah dengan gerakan-gerakan jasmani, seperti berdiri, ruku’, sujud, duduk, suara dan lafadz yang diucapkan.
Semua itu masuk dalam ayat, “Peliharalah….”

Sedangkan Sholat Thoriqoh, adalah sholatnya qalbu, yaitu sholat yang diabadikan. Dalam ayat itu berlanjut :
“Dan sholat yang di tengah..”

atau disebut sebagai Sholat Wustho, yaitu sholatnya qalbu, karena qalbu itu diciptakan posisinya di tengah, antara kanan dan kiri, antara bawah dan atas, antara bahagia dan sengsara, sebagaimana sabda Nabi Saw, :
“Qalbu berada diantara dua Jemari dari Jemari-jemari
Ar-Rahman, dimana Allah membolak-balikkannya semauNya…” (Hr. Muslim, dan juga dikutip oleh Al-Ghazali dalam Al-Ihya’).

Yang dimaksud dengan Dua Jemari adalah dua sifatNya, Al-Qahr (Yang Maha Memaksa) dan Al-Luthf (Yang Maha Lembut), sebab Allah Maha Suci dari Jemari-jemari. Maka menjadi jelas maksud ayat tersebut adalah Sholat Qalbu. Apabila Sholat Qalbu rusak, maka Sholatnya pun rusak termasuk sholat jasmaninya, sebagaimana hadits Nabi Saw, “Tidak ada sholat melainkan dengan hati yang hadir
di hadapan Allah.”

Orang yang sholat bermunajat kepada Tuhannya, dan tempat munajat itu qalbu (hati). Jika hatinya alpa, maka rusak pula sholatnya. Hati adalah pokoknya, yang lain hanyalah pengikutnya, sebagaimana dalam hadits Nabi Saw. “ Ingatlah! Sesungguhnya dalam jasad itu ada segumpal daging, apabila ia bagus maka bagus pula seluruh jasadnya, dan jika ia rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Ingatlah, daging itu adalah qalbu…” (Hr. Bukhori).

Sholat syariat itu ada waktunya, setiap hari dan malam, lima kali. Disunnahkan berjama’ah di masjid dan harus menghadap Ka’bah, mengikuti iman, tanpa ada sikap pamer dan popularitas.

Sedangkan Sholat Thoriqoh itu adalah Dzikrullah sepanjang hidup. Masjidnya adalah qalbunya. Jama’ahnya adalah perkumpulan kekuatan-kekuatan batin, untuk sibuk terus menerus mengingat Nama-nama Allah dan mentauhidkan Allah dengan lisan batin. Imamnya adalah rasa rindu dalam spirit qalbu (Fuad). Dan kibaltnya adalah Al-Hadrah al-Ahadiyah (Manunggal hamba-Allah dalam KeesaanNya) dan Keindahan ShomadiyahNya, itulah kiblat Hakikat.
Qalbu dan Ruh sibuk dengan sholat Thariqat ini sepanjang zaman. Karena Qalbu tidak mati dan tidak tidur. Ia sibuk dalam tidur dan jaga dengan kehidupan qalbu, tanpa suara, tanpa berdiri dan tanpa duduk. Itulah yang disebut oleh Allah swt:
“Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan…” (Al-Fatihah, 5)

Mengikuti Jejak Nabi Saw
Dalam Tafsir Al-Baidhowi, Anwarut Tanzil wa Asdrorut Ta’wil, beliau mengatakan, “Dalam ayat tersebut ada isyarat bagi orang yang ma’rifat kepada Allah, dan transformasinya dari kondisi dimana ia tidak hadir jiwanya menjadi hadir di hadapan Allah Ta’ala. Maka ia berhak mendapatkan tugas ini, sebagaimana sabda Rasululllah saw: “Para Nabi dan para wali senantiasa sholat dalam kuburnya sebagaimana mereka sholat di rumah-rumah mereka.”

Maksudnya mereka terus sibuk bersama Allah dan munajat bagi kehidupan qalbunya. Bila Sholat Syariat dan Sholat Thoriqoh telah berpadu, lahir dan batin, maka sempurnalah sholatnya, dan meraih pahala yang agung dalam taqarrub dengan alam ruhaninya. Dan dia juga meraih derajat jasmaniyah, lalu si hamba menjadi seorang ‘abid secara dzohir, dan ‘arif secara batin.

Jika seseorang tidak berhasil sholat Thoriqoh dengan hati yang hidup, maka ia tergolong tidak sempurna, dan pahalanya tidak sampai pada derajat taqarrub kepada Allah Ta’ala.

Urgensi Jilbab Bagi Wanita Muslim

Begitu pentingnya jilbab bagi seorang muslimah sehingga dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

“Berkata Ummu Athiyah : “Ya Rasulullah, apakah salah seorang dinyatakan bersalah bila ia tidak keluar karena ia tidak mempunyai jilbab?

Maka sabda Rasulullah:

“Hendaklah temannya meminjamkan jilbab untuknya”.

(HR Bukhari Muslim)

Jadi, Rasulullah mewajibkan seorang muslimah untuk mengenakan jilbabnya dalam keadaan apapun. Begitu pentingnya hal ini sehingga apabila seorang muslimah tidak mempunyai jilbab, beliau menyuruh temannya untuk meminjamkannya.

Berikut ini beberapa hikmah dari diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah:

1. Sebagai identitas seorang muslimah

Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan :

“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka”.

(HR Adu Dawud).


2. Meninggikan derajat wanita muslim

Dengan mengenakan jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak membuka auratnya disembarang tempat, maka seorang muslimah itu bagaikan sebuah permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang orang dapat menyentuh dan mengambilnya.


3. Mencegah dari gangguan laki-laki yang tidak bertanggung jawab

Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada lelaki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebihan.


4. Memperkuat kontrol sosial

Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya khususnya dalam mengenakan busana muslimah, Insya Allah ia akan selalu menyadari bahwa dia selalu mambawa nama dan identitas islam dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga apabila suatu saat dia melakukan kekhilafan maka ia akan lebih mudah ingat kepada Allah dan kembali ke jalan yang diridhoiNya.


Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan lelaki yang bukan mahram:

1. Harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan, maka tidak boleh ditampakkan leher dan lain-lain walaupun hanya sebesar uang logam.
2. Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni.
3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis, dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk tubuhnya tampak atau transparan.
4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya.
5. Tidak menyerupai kaum laki-laki seperti memakai celana panjang (ketat), kaos oblong, dan semacamnya.

Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
7. Bukan untuk mencari popularitas.


Wahai wanita yang dicintai Allah, jadilah dirimu seperti bunga di tepi jurang, yang indah dipandang tetapi sulit untuk disentuh. Hanya orang yang diciptakan Allah untukmu yang akan mampu menyentuh…..

RINGKASAN SIFAT SOLAT NABI S.A.W

Rasulullah tlh b'sabda:
"Solatlah sebagaimana kamu melihat aku solat"
(HR Bukhari, Muslim, Ahmad)

Kini ada t'dapat p'selisihan diMalaysia(atleast ini apa yg ana tahu)ttg sifat solat yg sbnrnya,tulisan ini ana tidak mengikut mana2 mazhab ttp trus rujuk kpd Sunnah Rasulullah s.a.w.

scara ringkasnya sifat2 solat Rasulullah s.a.w ini ana petik dr buku "sifat solat Nabi s.a.w" oleh sheikh nasaruddin albani..

1.Takbir
"Sesgghnya solat seseorg x sempurna sblm dia b'wudhu' dn mlakukn wudhu'sesuai ktentuannya,kmudian dia mngucapkn Allahuakbar."
(HR Thabrani)

"bliau b'takbir dgn suara keras shingga t'dengar oleh org2 dblakang(makmum)"
(HR Ahmad)

2.Mengangkat kdua tgn
"Bliau m'angkt kdua tgnnya dgn m'buka jari2nya lurus keats
(tidak mrenggangknnya dn x pula m'genggamnya)dn mengangkatnya sejjr bahu
(HR Bukhari,Nasa'i)

ttp t'kdg sjjr (cuping) telinga
(HR Bukhari,Abu Dawud)

3.Meletakkan tgn didada ktika b'diri
"Baginda mletakkn kdua tgnnya didada."
(HR Bukhari,Abu Dawud,Tirmidzi dll)

"Baginda mletakkn(tapak tgn) knn diats punggung tapak,
p'gelangan dn lgn kirinya"
(HR Abu Dawud,Nasa'i dll)

4.Memndg tempt sujud dn khusyu'
"Ktika solat Nabi s.a.w biasa mnundukkn kpalanya dn mengarahkn
pndgnnya ke bumi."
(HR Baihaqi, Hakim)

5.Du'a2 Iftitah
Ada byk riwayat ttg du'a2 Iftitah antrnya spt yg kt bc kini,

6.M'baca Ta'awwwudz

7.M'Baca al-Fatihah
Rasulullah s.a.w m'bc BismIllahirRahmanirRahim dgn suara p'lahan.
(HR Bukahri, Muslim, Ahmad dll)

Nabi s.a.w m'bc al-Fatihah dgn b'henti stp ayat, x menyambung satu ayat dgn b'henti stp ayat,x menyambung satu ayat dgn ayat brikutnya.
(HR Abu Dawud)

7.Cara Ruku'
"Jika kamu ruku', letakkanlh kdua tgnmu pd kdua lututmu, kmudian
renggangknlah jari-jarimu, kmudian tenanglh smpi ruas tulang blakangmu mantapdi tempatnya"
(HR Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban)

8.Cara Sujud
Sujud m'dahulukn dgn tangan
"Apabila seseorg diantr kamu b'sujud,jgnlah turun spt turunnya unta,ttp hendaklah ia letakkn kdua tgnnya sblm kdua lututnya."
(HR Abu Dawud)

"Nabi (turun) b'tumpu pd kdua tapak tgnnya (dn m'bukanya)"
(HR Abu Dawud, Hakim)

"serta mrapatkn jari2nya"
(HR Ibn Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)

"dn m'hadapknnya ke arah kiblat"
(HR Baihaqi)

"Apabila kamu sujud,sujudlah dgn mnekan."
(HR Abu Dawud)

"Jg Baginda mnekankn kdua lututnya dn bhgn dpn kdua tpk kaki ke tanah"
(HR Baihaqi)

9.Duduk diantr dua sujud
"Nabi s.a.w kdg2 duduk iq'a,(iaitu duduk dgn mnegakkn tapak dn tumit kdua kakinya)"
(HR Muslim)

10.Menggerakkn jari telunjuk ktika duduk tasyahhud(tahiyyat)
"Nabi s.a.w m'gerak2kn jari tlunjuknya smbl m'baca du'a"
(HR Abu Dawud, Nasa'i, Ibn Jarud)

*bacaan tasyahhud jg ada byk riwayat spt du'a2 iftitah

11.Kewajipan Memohon perlindungan dr 4 hal
"Bila seseorg slesai m'baca tasyahhud(akhir),hendaklh dia memohon p'lindungan kpd Allah k4 p'kara,iaitu:
"Ya Allah, aku b'lindung kpd-Mu dr seksa api neraka jahannam,dr seksa 'azab kubur,dr fitnah hidup dn mati,dn dari fitnah Dajjal"
Slanjutnya hndklah ia b'du'a memohon kbaikan utk dirinya sesuai dgn kpentingannya"
(HR Muslim, Abu 'Awanah)

12.Mengucapkn salam
"Nabi s.a.w mengucapkn salam dgn b'paling kearah kanan dlm waktu yg sm mengucapkn assalamu'alaikum wa rahamtullah(shingga t'lihat pipi kanannya yg putih) dn b'paling ke kiri smbl beri salam(shingga t'lihat pipi kirinya yg putih)"
(HR Muslim, Abu Dawud, Nasa'i)

"kdg2 bliau mnambahkn kt "wa baraakatuh"
(HR Abu Dawud, Ibn Khuzaimah, Thabarani)

*Sifat2 ini dpetik dr tulisan Sheikh Nasaruddin Albani dlm bukunya "Sifat Solat Nabi s.a.w min Takbir ila Taslim"
ana tahu ada jg yg mnolak p'dapat bliau, tp apabila kt hndk mnolak x smestinya kt mesti mnolak orgnya skaligus krn bliau ada sumbgnnya jg.

*ttg p'selisihan qunut pl,imam-imam t'dahulu ada ktkn ttgnya:

Begitu baik sekali apa yang dikatakan oleh Ibnu Hazmin:
Dan qunut itu adalah zikrullah. Oleh itu melakukannya adalah baik dan meninggalkannya adalah harus.

Begitu juga dengan kata-kata Ibnu Taimiyah:
[para ulamak telah bersepakat mengatakan bahawa barangsiapa yang berqunut pada sembahyang subuh, sembahyangnya sah. Dan barangsiapa yang tidak berqunut, sembahyangnya juga sah. Begitulah juga qunut didalam sembahyang witir.]

Dan kata-kata Ibnul Qaiyim:
[Di samping itu para ulamak tidak mengengkari atas orang yang melakukan qunut secara berterusan, dan mereka juga tidak menganggap makruh orang yang melakukan qunut serta tidak menganggapnya sebagai bid’ah. Orang yang melakukannya tidak dianggap menyalahi sunnah.

Begitu juga, mereka tidak mengengkari orang yang orang yang mengengkari qunut ketika terjadi bencana. Mereka tidak menganggap orang yang tidak berqunut sebagai bid’ah. Juga tidak menganggap orang yang meninggalkannyasebagai menyalahi sunnah. Malahan para ulamak ini beranggapan bahawa
barangsiapa yang berqunut, maka itulah yang paling baik, dan barangsiapa yang meninggalkan qunut, maka sesungguhnya itulah yang paling baik.]
(Buhuth Wa fatawa Islamiyah Fi Qadhaya Muashirah, Syeikh Jadul Haq Ali Jadul Haq, hal.107-108)

Jika ada ksilapan dminta perbetulkn

Wallahu'alam

Saatnya Warga Muslim AS Ambil Sikap terhadap Obama

Warga Muslim AS kecewa dengan sikap Barack Obama-kandidat presiden AS dari Partai Demokrat- yang bersikap apatis terhadap keberadaan warga Muslim yang ingin mendukung dirinya. Padahal jumlah warga Muslim yang memiliki hak suara dalam pemilu presiden AS bulan November mendatang, cukup signifikan.

Melihat sikap apatis Obama, sejumlah warga Muslim di AS mulai berpikir untuk melakukan sesuatu agar mata Obama terbuka bahwa suara warga Muslim dalam pemilu presiden di AS tidak bisa diremehkan.

“Warga Muslim perlu membuat Obama tahu bahwa ia harus mendapatkan suara dari kalangan Muslim, ” kata Saaqib Rangoonwala, redaktur pelaksana majalah Muslim InFocus.

Ia menyatakan, biar bagaimanapun para kandidat presiden AS membutuhkan suara warga Muslim Amerika dalam pemilu nanti dan inilah saatnya warga Muslim untuk bersikap.

Rangoonwala menyayangkan sikap Obama yang selama kampanye terkesan menghindari komunitas Muslim. Obama misalnya, lebih sering mengunjungi gereja-gereja dan sinagog dan belum pernah berkunjung ke masjid-masjid di AS untuk berdialog dengan warga Muslim Amerika.

“Warga Muslim juga layak mendapatkan kesempatan berdialog dengan Obama, seperti kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang sudah dikunjungi Obama, ” ujar Rangoonwala.

Jumlah warga Muslim di AS saat ini dipekirakan sekitar enam sampai tujuh juta jiwa dari 300 juta jumlah penduduk AS dan lebih dari dua juta Muslim AS terdaftar sebagai peserta pemilu. Menurut survei Pew Forum on Religion and Politics, mayoritas warga Muslim AS, atau sekitar 63 persen adalah pendukung Partai Demokrat dan hanya 11 persen dari jumlah warga Muslim yang mendukung Partai Republik.

Council on American-Islamic Relations (CAIR) menyesalkan sikap Obama yang gagal melakukan pendekatan terhadap warga Muslim. Padahal, kata Ahmed Rehab-direktur eksekutif CAIR Chicago-warga Muslim sangat terkesan dengan isu-isu yang diusung Obama terkait masalah hak asasi manusia, perekonomian, imigrasi, Islamofobia dan perdamaian di Timur Tengah.

Dalam setiap kampanyenya, Obama selalu membanggakan dirinya sebagai pengikut gereja Trinitas-Persatuan Gereja Kristus-dan membantah tudingan bahwa ia sebenarnya seorang Muslim. Padahal ayah Obama yang asli Kenya adalah seorang Muslim, meski akhirnya menjadi seorang atheis. Sedangkan ibu Obama adalah perempuan kulit putih Amerika yang tidak memeluk agama apapun.

Warga Muslim AS asal Minnesota Abdulaziz Al-Salim mengaku sedih melihat sikap Obama, yang seolah-olah takut posisi politiknya hancur jika diasosiasikan dengan Muslim.

Demokrasi Adalah Sumber Bencana

Demokrasi seolah-olah sebuah pencerahan peradaban dan sebuah jalan hidup, sehingga semua orang berjuang untuk menerapkannya. Orang-orang pada umumnya melihat demokrasi sebagai jalan yang terdepan untuk kemajuan dan perkembangan, Negara-negara besar seperti AS dan UK (Inggris) menjadi contoh akan hal ini; jika kita melihat lebih dekat lagi apa saja yang ditawarkan oleh demokrasi, peradaban mereka dan pencerahan yang dimaksudkan maka semuanya ini akan menjadi jelas.
Dalam Keimanan atau Aqidah
Penurunan moral masyarakat, masyarakat tidak memiliki nilai-nilai etik yang tegas terhadap apa-apa yang boleh dilakukan ataukah tidak. Masyarakat menjadi sangat kecewa dan tidak percaya pada agama, mereka meninggalkannya secara komplit. Mereka bebas untuk beribadah dan memuja-muja sesuatu, baik itu uang, binatang, manusia, atau sesuatu yang lain. Mereka menolak beriman kepada Tuhan, karena hanya materilah tujuan dalam hidupnya dimana uang dan kesenangan menjadi kunci utama yang harus dicapai.
Dalam Aspek Sosial Masyarakat
Ditingkatan sosial, struktur keluarga menjadi benar dimana orang-orang tidak percaya dengan pernikahan lagi karena pernikahan mengikat mereka, mencegah mereka dari kesenangan dan perzinahan. Perzinahan tersebar luas akibat dari rusaknya pernikahan yang mengakibatkan hancurnya keluarga dan kehidupan anak-anaknya. Perceraian menduduki angka rata-rata yang tertinggi lebih daripada sebelumnya dan masih terus meningkat. Keluarga dengan orang tua tunggal lebih umum khususnya bagi wanita. Homoseksual menjadi tren di kalangan masyarakat dengan legalisasi pernikahan antar sesama jenis dan hal itu diajarkan di sekolah-sekolah. Kekejaman terhadap anak tersebar luas seiring dengan kekejaman dalam rumah tangga. Orang-orang berjalan dengan telanjang (tidak menutup aurat) di jalan-jalan dan aktif memperjuangkannya lewat demokrasi dalam meraih popularitas dan kekuasaan, masalah-masalah kejiwaan yang melanda masyarakat menjadi fenomena yang umum didapati, seperti stress, depresi atau bahkan gangguan jiwa (gila). Alkohol dan minuman keras tersebar luas dan menjadi tren karena adanya legalisasi.
Industri-industri pornografi adalah salah satu industri yang tersebar dalam negara demokrasi bersama-sama dengan agen-agen pengawalnya dan ditunjang dengan tempat-tempat prostitusi baik legal maupun ilegal, dalam rangka untuk memberikan suguhan yang tidak bermoral kepada masyarakat dan mengajarkan paham materialistik kepada ummat. Adanya ketidakpercayaan diantara suami istri yang mengakibatkan penganiayaan dan kekejaman pada anak-anak mereka. Pasangan suami istri bergaul bebas dengan lawan jenisnya yang biasanya berakibat adanya kumpul kebo (tidur bersama) yang kemudian diakhiri retaknya hubungan rumah tangga dan penyebaran penyakit.
Dalam Aspek Ekomoni
Ada banyak orang yang hidup dijalan-jalan, di kotak-kotak kardus, di gerobak, di kolong jembatan, makan dari tong-tong sampah, dan meminta-minta di jalan (pengemis), itu semua tidak dipertimbangkan dalam demokrasi (tidak mendapatkan perhatian). Rumah sebagai tempat perlindungan menjadi kurang nyaman karena dimana-mana dipenuhi masalah. Masyarakat hanya memikirkan diri mereka sendiri dan hanya memperhatikan kehidupan mereka sendiri tanpa memperhatikan yang lain atau masyarakat secara umum. Tingkatan hutang per orang mencapai ribuan, mereka menghadapi tantangan bunga yang tinggi; terkadang mereka pun tidak mampu untuk membayarnya kembali dan mereka diperbudak oleh kebutuhan mereka dalam bekerja dan tuntutan hutang mereka. Orang-orang menghabiskan hidup mereka untuk bekerja selama 40 jam (bahkan lebih) dalam seminggu, mengabaikan keluarga mereka dan anak-anak mereka, menggunakan hidup mereka dengan menghambur-hamburkan uang. Banyak orang manjadi pengangguran atau berkurangnya pekerjaan selama bertahun-tahun karena adanya komputerisasi, yang ada hanyalah penderitaan yang mereka alami. Orang-orang kaya dan kalangan atas adalah orang-orang yang mengontrol dan mampu untuk memanipulasi ekonomi dan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, lihatlah mereka sepertinya mudah untuk berkuasa dengan jalan apapun yang mereka mau. Televisi, game-game komputer dan musik telah menghancurkan pikiran generasi muda, mencuri otak mereka dari kemampuan berfikir dan merespon kehidupan dan tujuan terbesarnya dalam hidup, mereka tumbuh menjadi generasi masa depan yang buruk, yang bodoh teerhadap fakta yang mereka ikuti
Dalam Aspek Politik
Realita demokrasi secara politik penuh dengan kebohongan, penipuan, kecurangan dan skandal-skandal, fakta inilah yang diterima masyarakat. Para politikus pada umumnya berbohong dalam rangka untuk memperoleh dukungan dari masyarakat, hanya jika pada akhirnya kebohohongannya terbongkar maka mereka terpaksa untuk meminta maaf. Masyarakat berpartisipasi dalam pemerintahan dengan memberikan suara melalui sepotong kertas yang dimasukkan dalam kotak suara. Gambaran yang diberikan media yaitu mereka memilih pemimpin meraka padahal dalam faktanya mereka dibayar oleh partai politik untuk mendukung kampanye-kampanya mereka. Pemerintah dengan sengaja membodohi masyarakat dan menolak pandangan-pandangan mereka jika mereka melawan agenda-agendanya dan potilik luar negerinya, pemerintah malah memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum elit dan memanipulasi situasi politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Dalam Politik Luar Negeri
Kolonisasi dan imperialisme telah menjadi cerita dari demokrasi, begitupun juga yang terjadi saat ini. Mereka memduduki dan menyerbu lahan-lahan asing untuk menjalankan jalan hidup mereka kepada yang lain. Mereka merampas sumber-sumber kekayaan negara untuk kemanfaatan dan kepentingan mereka sendiri, dan meninggalkan negara tersebut jika sudah hancur atau rusak. Mereka menimbun bahan-bahan alam dari dunia dan memanipulasi pasar dunia untuk memperoleh keuntungan. Mereka mempengaruhi dan mengontrol pasar luar negeri untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan para penjual atau sales untuk kebaikan mereka dan koditas mereka. Mereka menciptakan perang diantara bangsa-bangsa (negara-negara) supaya mereka dapat menjual senjata dan artileri kepada bangsa-bangsa tersebut yang biasanya senjata-senjata dan ertileri yang dijual tersebut merupakan barang lama dan kadaluarsa. Mereka menciptakan rezim boneka di dunia supaya tunduk terhadap mereka dan dapat mereka gunakan untuk diseluruh dunia agar mereka mampu memainkan dominasi dunia dan memadamkan perlawanan atau mempertahankan diri dari serangan mereka. Mereka memata-matai negara lain dan sering melanggar hukum-hukum yang bersifat nasional maupun internasional yang mereka ciptakan tanpa ada rasa penyesalan sama-sekali.
Dalam Aspek Hak-hak Manusia
Tersebarnya rasisme dan diskriminasi yang di dasarkan atas basis daerah, warna kulit dan keyakinan (agama sebagai akibat dari demokrasi). Mereka melihat ras, suku yang lain ada pada kedudukan yang inferior (rendah) dibandingkan dengan diri mereka sendiri: Orang-orang kulit hitam diberikan hak-hak perlakuan layaknya mempelakukan hewan. Bahkan wanita ditempatkan inferior daripada laki-laki sampai saat ini, mereka memperlakukannya sebagai obyek seks dengan menggunakan tubuh-tubuh mereka yang dipandang sebagai barangs. Demokrasi telah melakukan diskriminasi melawan ummat muslim dan memperlakukan mereka secara kejam, di Tahanan Guantanamo dan Abu Ghraib sebagai contoh yang jelas bahwa mereka telah melanggar hak-hak dasar manusia. Organisasi-organisasi seperti CIA memiliki tahanan-tahanan rahasia di seluruh dunia untuk kepentingan mereka sendir. Mereka menangkap dan menyiksa ummat muslim tanpa tuduhan, tanpa proses pengadilan atau bahkan pembelaan, meniadakan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Dalam Aspek Pendidikan
Demokrasi mengajarkan anak-anak tentang seks dan penyakit-penyakit yang ditularkan lewat aktifitas seks sebagai bagian dari kurikulum mereka, bersamaan dengan itu diajarkan minum-minuman keras, diperbolehkannya perlakuan yang kejam dalam rangka untuk mencegah generasi baru terpengaruh oleh tersebarnya penyakit-penyakit yang ada ditengah-tengah masyarakat mereka. Adanya budaya pergaulan bebas dalam institusi pendidikan dimana mereka didorong untuk belajar, mencoba dan menguji aktivitas seksual diantara mereka. Homoseksual diajarkan sebagai sesuatu yang dianggap normal dan merupakan bagian dari make up genetik dan selayaknya kita toleran terhadap orang-orang yang memiliki kecenderungan ke arah tersebut. Sistem pendidikannya mengajarkan pemikiran sekuler dari sudut pandang atheis yang menggunakan ide-ide manusia seperti evolusi. Sistem pendidikan yang mengajarkan segala sesuatu dilihat dari sudut pandang materialisme untuk menilai hidup dan agar menerima demokrasi sebagai jalan hidup satu-satunya.
Aspek Hukum
Sistem hukum dalam demokrasi sangat ironis (penuh dengan kebobrokan) dan penuh dengan pertentangan. Mereka mengangkat hakim untuk menghakimi manusia dari orang yang tidak pandai, tidak juga ahli dalam persoalan dari sisi hukum. Keputusan diambil berdasarkan atas banyaknya uang suapan yang bisa dia kumpulkan dari terdakwa, itulah nanti yang akan menentukan kasus apakah mereka dihukumi salah atau benar. Bisa saja terdakwa dituntut hukuman atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan akan tetapi mereka baru dibebaskan setelah menjalani hukuman beberapa tahun karena terbukti bersalah.
Dalam demokrasi orang melakukan pergaulan bebas (perzinahan) kurang mendapatkan porsi hukuman yang setimpal jika dibandingkan dengan seorang pembunuh dan seorang pemerkosa yang bisa dibebaskan segera, jika dibandingkan dengan seorang pencuri. Mereka bahkan dapat dihukum bunuh dengan injeksi atau alat pemotong listrik (terutama di negara-negara Barat). Ada persolan hukum yang dikeluarkan guna melawan orang-orang dengan sesuatu yang tidak masuk akal, seperti perusahaan rokok dengan menuliskan label merokok dapat menyebabkan kanker, merusak janin, dan lain-lain, makan bebas menyebabkan penambahan berat badan, dan lain-lain.
Kesimpulan
Beberapa hal di atas merupakan akibat buruk dari eksisnya demokrasi di dunia saat ini, dampak-dampak di atas belum dikupas secara mendalam, tidak juga khusus pada negara tertentu, Anda dapat menemukannya dimanapun ketika manusia telah memegang kedaulatan, membuat hak untuk menghukumi dan menentukan jalan hidup mereka dan terbebas dari petunjuk Tuhan, maka tipe penyimpangan ini dan degradasi (kemunduran) akan segera terwujud.
Tanyakanlah pada diri Anda sendiri bagaimana peradaban masyarakat Barat? Apakah mereka benar-benar sebagai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga patut untuk ditiru? Tidakkah mereka hidup dalam kegelapan dan justru butuh pencerahan? Tidakkah mereka menemui problem yang tidak ada habis-habisnya dalam semua aspek kehidupan dan mereka tidak memiliki solusi untuk itu? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat dimana orang-orangnya hidup seperti binatang tanpa memperdulikan siapapun juga? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat yang tidak ada batas larangan dan mentoleransi semua pandangan dan semua perbuatan?
Karena justru kita menemukan demokrasi menjadi sesuatu yang dielu-elukan sebagai pencerahan dan jalan hidup yang hebat? Bahkan kita menemukan ummat Muslim menyerukan demokrasi dan berjuang untuk menerapkannya? Apakah mereka buta teerhadap realita gaya hidup dari bangsa-bangsa yang menghasilkan demokrasi dan telah menjalankannya?
Allah SWT. memuliakan ummat Muslim disebabkan mereka telah mengikrarkan kalimat syahadat dan mengimaninya, yang secara alami berkonsekuensi menyesuaikan kehidupannya dengan syahadat tadi. Satu-satunya syariah yang sempurna dan jalan hidup yang hebat hanya satu yaitu agama Allah (Islam), tidak satupun dari syariah Islam yang dirancang dari pemikiran manusia yang didasarkan atas hawa nafsu dan keinginan mereka. Sesungguhnya orang-orang kafir (non muslim) berada dalam kesesatan apabila yang mereka imani dan jalan hidupnya akan menyebabkan mereka menjadi ahli neraka serta tinggal di dalamnya.
Lalu mengapa kita merasa butuh untuk mengikuti mereka dan hidup seperti mereka? Tidakkah kita telah memiliki petunjuk yang benar dari Allah tentang bagaimana jalan hidup kita (cara menempuh kehidupan kita)? Demokrasi dan semua yang berawal darinya adalah terbelakang (jahiliyah) dan sesat, sesuatu yang jelas-jelas ditolak oleh Islam.
”Allah pelindung orang-orang yang beriman: Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (Iman). Dan orang-orang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithon, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka: mereka kekal didalamnya.” (QS. Al Baqarah, 2:257)

Re: demokrasi adalah sumber segala bencana [post #16275840 is a reply to post #15251146 ] , 06/04/08 10:36 AM Go to previous postGo to next post
ibnuisa
Total posts: 1
Member since: December 2007


Yapz... ana setuju !!! Demokrasi adalah produk Kuffar, yang harus di musnahkan dan diganti dengan Syariat Islam ( KHILAFAH ISLAMIYYAH)



Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS. Al-Maaidah 5 : 50)
Re: demokrasi adalah sumber segala bencana [post #16538971 is a reply to post #15251146 ] , 06/11/08 11:59 AM Go to previous postGo to next post
ariani
Total posts: 3
Member since: April 2008


Allah menciptakan manusia tidak begitu saja menciptkana lalu dibiarkannya Bumi ini berputar dengan sendirinya.sebagaimana pembuat Jam tangan yang menciptakannya lalu iya membiarkan jam itu berputar dengan sendirinya...sudah menjadi Hukum alam bahwa sanya semua harus Tunduk kepada yang menciptakannya...berikut mematuhi sistim Hidup yang dibuatNYa... Syari'at Islam...Apa untungnya Sistem Demokrasi. dan apakah saya tidak salah mengira bahwa sistem ini akan menguntungkan para kapitalis saja. bagaiman dengan rakyat kecil...umat ini dan sistim yang berada dibawah naungan bapak demokrasi sedunia "GEORGE W BUSH!!! MANUSIA SEPARUH DAZZAL, atau BAHKAN DAZZAL". inilah akar masalah umat ini "SISTIM Demokrasilah yang membuat Umat ini menjadi Hancur lebur" Kenapa kita harus membangkan dengan hukum Allah yang menjamin kesejahteraan seluruh umat. mengapa diragukan bahwa SISTIM ISLAM dapat membuat Negara ini jadi bangkit" jangan mau dibodohi dengan sistim yang ada saat ini. sebelum waktunya habis...sebelum Allah benar-benar murka.kenapa mau diatur dengan aturan yang dibuat oleh tangan-tangan manusia. sedang Allah telah mewahyukan KitabNya kepada Rasul yang sama-sama kita cinta. Ketahuilah bahwa sanya kehancuran Islam telah disambut gembira oleh Musuh-musuh Islam....Perpecahan yang ada sekarang ini pun adalah alih-alih dari pemerintah sendiri.. Merekalah dan sistim Demokrasilah yang membuat kita teradu domba...Bukan Kita yang membuat ini hancur tapi Sistim Kapitalis inilah yang dapat menghancurkan kita semua...Islam yang benar-benar Murni adalah Islam yang mengaungkan Tuhannya ALLAH...dan meyakini RASULNYA...MUHammad SAW...dan menyakini kitab-kitabNYa...dan mengamalkannya.........SELAMAT BERJUANG PEJUANG KHILAFAH>>SEMOGA KITA DIMAMPUKAN HINGGA SAATNYA TIBA NANTI>>>>>ISLAM GEMILANG>>>KARENA SEKARANG BELUM TERLAMBAT!!!!!

Agama Demokrasi Radikal

Dalam kunjungannya ke beberapa negara di Amerika Selatan beberapa waktu lalu, George Bush menyatakan bahwa
kemakmuran hanya dapat diraih dengan demokrasi yang kuat (Republika, 9 Maret 2007). Warta tentang demokrasi
tersebut ditunjukkan untuk mengkritik semangat “kiri” yang semakin menguat di kawasan Amerika Latin.
Bukan hal baru bahwa Bush dan para pejabatnya selalu berkoar bahwa peran Amerika yang dominan dalam kancah
internasional adalah dalam rangka mengemban misi demokrasi. Kampanye “demokrasi” paling
sensasional pada pembuka milenium ini barangkali adalah invasi militer mereka ke Irak sejak tahun 2003. Demokrasi
memang menjadi agama bagi Amerika. Ia musti disebarkan dengan cara apapun.
Dasar religius demokrasi Amerika dapat dibaca dari karya Alexis de Tocqueville, Democracy in America, sarjana Eropa
generasi pertama yang melakukan kajian terhadap perkembangan demokrasi di Amerika. Menurutnya, institusi
demokrasi pertama di Amerika adalah agama. Ajaran materialisme sekuler Eropa, bagi orang Amerika, justru lebih
mendukung aristokrasi daripada demokrasi.
Ajaran-ajaran Kristiani lah yang, menurut Tocqueville, mendukung tiga premis utama bagi demokrasi modern: harga diri
(dignity) setiap individu yang berakar pada kebebasan dan menjadikan setiap orang sebagai bayangan Tuhan (imago
Dei); prinsip kesetaraan universal (equality) bagi semua orang di hadapan Tuhan; dan ide tentang kemerdekaan
manusia (liberty) yang merupakan tujuan dan prinsip penciptaan manusia oleh Tuhan.
Dasar religius bagi demokrasi modern ini memuaikan makna demokrasi bukan sekadar sebagai prinsip bernegara,
namun juga sebagai etos budaya, nilai universal bahkan sebagai ideologi dan agama itu sendiri.
Bangsa tanpa tradisi
Demokrasi Amerika bertumbuh dalam kawasan yang sama sekali baru. Penduduk yang mewarisi dan mendominasi
tanah Amerika adalah para budak imigran yang meninggalkan tanah kelahiran mereka di Eropa. Mereka telah
melepaskan ikatan mereka dari tradisi lama mereka. Warisan yang mereka kenal hanyalah protestanisme dan
kolonialisme Inggris.
Setelah revolusi abad delapan belas, mereka mewarisi sebuah masyarakat tanpa tradisi dan tata sosial. Tidak ada
feodalisme, Gereja Katholik bahkan kepemilikan atas tanah. Tanah diperebutkan antar-mereka hingga mengakibatkan
perang saudara.
Jika di Eropa Protestanisme memberi spirit bagi berkembangnya kapitalisme, maka di Amerika agama itu memberi spirit
berseminya perlawanan terhadap kolonialisme dan bertumbuhnya demokrasi sebagai tata sosial-politik baru. Maka,
demokrasi Amerika berkembang dalam waktu singkat karena ia merupakan satu-satunya nilai yang mendukung
pembentukan bangsa baru Amerika saat itu.
Hal itu tidak bisa disamakan dengan pergulatan demokrasi di Eropa yang merupakan antiklimaks dari puluhan abad
dominasi Gereja Katholik dan monarki feodal. Bagi bangsa Eropa, harga yang harus dibayar oleh demokrasi adalah
penghancuran total terhadap warisan-warisan tradisi dan budaya mereka.
Agama radikal
Kenyataan seperti itulah yang membuat bangsa Amerika begitu bangga akan demokrasi mereka. Demokrasi yang lahir
dari tanah hampa tradisi. Agama baru ini kemudian diwartakan kepada seluruh umat manusia dan, seiring waktu,
menjadi ajaran yang berlaku universal. Semua bangsa yang akan berdemokrasi musti berkiblat pada negeri Amerika.
Sebagai misi suci (mission sacré), kampanye dan penyebaran agama ini ditempuh dengan aneka ragam cara. Mulai dari
cara persuasif sampai represif; dari jalan kultural hingga yang struktural; mulai penetrasi ideologis hingga invasi militer.
Mendemokratisasikan manusia di seluruh muka bumi adalah – meminjam term Calvinis – sebuah
panggilan religius (beruf) yang harus dipenuhi semua warga Amerika.
Atas dasar itu, seluruh komponen masyarakat Amerika terlibat dalam agenda ini. Pemerintah, partai politik hingga
swasta bahu membahu dalam melakukan ekspansi tradisi demokrasi mereka ke seluruh penjuru bumi. Sejak usainya PD
II, lembaga-lembaga pemerintah dan swasta Amerika banyak mengucurkan dana bagi proyek-proyek demokrasi di
negara-negara berkembang.
Sebagai Paus demokrasi, Amerika berhak mengeluarkan penilaian atas kinerja demokrasi di sebuah negara dan
merekomendasikan bagaimana negara itu mengatasinya. Amerika menilai sejauh mana sebuah pemerintahan dipilih
secara demokratis, melibatkan kelompok-kelompok demokratis dan bekerja secara demokratis.
.:: Lakpesdam NU Ngawi ::.
http://lakpesdamngawi.org Powered by: Joomla! Generated: 22 April, 2008, 05:36
Jika sebuah pemerintahan dipilih secara demokratis, namun hasilnya memenangkan sebuah ‘kelompok yang
tidak demokratis’, maka pemerintahan itu belum memenuhi prasyarat demokrasi. Pemerintahan semacam itu
dipastikan kemudian hari tidak akan bekerja secara demokratis. Kasus kemenangan politik Hammas di Palestina adalah
contohnya.
Ideologi teroris
Beberapa waktu lalu, kementerian Luar Negeri Cina merilis catatan mereka tentang praktik pelanggaran HAM oleh
Amerika Serikat (Republika, 9 Maret 2007). Rilis itu sebagai balasan atas penilaian sama yang dilakukan AS
sebelumnya terhadap praktik HAM di negeri komunis tersebut. Dalam rilis itu, pemerintah Cina membeberkan
bagaimana kampanye militer Amerika di Irak telah menghilangkan 655 ribu nyawa manusia.
Invasi itu juga menciptakan rezim boneka yang lemah dan konflik komunal serta perang saudara yang tak berujung
hingga sekarang. Berbagai penyiksaan yang dilakukan tentara Amerika di penjara Guantanamo, bagi Cina, juga menjadi
rapor merah catatan HAM negeri Bush itu.
Di abad tengah di Eropa dikenal doktrin yang sangat diagungkan, “tiada keselamatan di luar Gereja”. Bush
telah mengulangi doktrin yang digugat oleh Martin Luther itu dalam formulasi baru, “tiada keselamatan dan
kemakmuran di luar demokrasi”. Doktrin Bush ini mungkin tidak terlalu bermasalah manakala term
‘demokrasi’ diberi kebebasan memaknai dirinya sendiri, sesuai tempat di mana dan pada siapa ia melekat.
Tapi, jika sebaliknya, demokrasi bisa menjadi ideologi dan agama kaum teroris. Amerika telah membuktikannya.

Friday, September 5, 2008

Promosi Zina dan Kebebasan Berekspresi

‘Eksponen Pendukung Kebebasan Berekspresi’ menyesalkan pelarangan film BCG. Katanya, pelarangan tidak mencerdaskan warga. Berkepresi, seolah dibolehkan promosi zina. Baca CAP Adian Husaini ke 68

Koran Utusan Melayu, yang terbit di Kuala Lumpur, edisi Ahad, 29 Agustus 2004, menurunkan satu artikel tentang kontroversi film Buruan Cium Gue (BCG). Diceritakan, kontroversi film BCG meruyak sejak dai kondang AA Gym mempersoalkan film tersebut pada 8 Agustus lalu. Bersama MUI, dan berbagai eksponen masyarakat, AA Gym secara aktif melakukan kampanye agar film itu ditarik dari peredaran. Dengan tegas, pemimpin Pesantren Darut Tauhid itu menyatakan, bahwa ajakan berciuman di luar nikah adalah sama dengan ajakan untuk berbuat zina. Argumentasi keagamaan AA Gym sangat mudah dipahami, lugas, dan bernas. Hasilnya, pada tanggal 20 Agustus 2004, film BCG ditarik.

Tentu banyak yang bersyukur dengan ditariknya BCG. Namun, tampaknya ada diantara kelangan masyarakat Indonesia yang marah dan protes dengan penarikan BCG. Menyusul pelarangan tersebut, pada 25 Agustus 2004, kelompok yang menamakan diri ‘Eksponen Pendukung Kebebasan Berekspresi’ (EKSPRESI), menentang dan menyesalkan pelarangan tersebut. Kelompok ini berpendapat, bahwa pelarangan tidak mencerdaskan kehidupan warga Indonesia. Mereka menyatakan: “Maka kami menentang langkah sejumlah pihak, antara lain Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Majelis Ulama Indonesia, dan KH Abdullah Gymnastiar, yang menyatakan sikap mereka terhadap film Buruan Cium Gue! Melalui tekanan, bahkan ancaman, dan penghakiman sepihak, dengan mengatasnamakan "moral bangsa."”

EKSPRESI khawatir, pemberangusan terhadap BCG akan membuka jalan bagi kembalinya represi dan kesewenangan terhadap dunia kreativitas seperti yang sering terjadap pada zaman Orde Baru. Juga, mereka dikatakan, “tak ada satu pihak pun yang boleh mengambil alih dan memonopoli kewenangan dalam melakukan penghukuman dan pemberangusan, atas nama apapun. Baik itu alasan politik, moral, agama, dan adat.”

“Kami cemas, sekali alasan itu dipakai, ia bisa dimanipulasi dan disalahgunakan setiap waktu untuk memberangus kebebasan berkarya. Ini bukan saja membahayakan kebebasan berekspresi, namun pada gilirannya, juga akan membahayakan demokrasi negeri ini,” begitu logika EKSPRESI.

Kasus BCG mengulang kembali berbagai kasus pro-kontra sejenis dalam dunia hiburan dan soal kebebasan berekspresi di Indonesia. Sebelumnya, kasus Inul telah menyita begitu banyak pikiran warga masyarakat.

Pro-kontra berlangsung hebat. Di era globalisasi, dimana proses lebaralisasi berlangsung di berbagai bidang, pro-kontra tentang batas-batas moral akan selalu terjadi. Kaum sekular-liberal dengan mudahnya berpikir, bahwa “kebebasan bereskpresi” adalah “standar moral yang mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat”. Jadi, kata mereka, tidak boleh ada satu pihak pun yang boleh mengambil alih dan memonopoli kewenangan dalam melakukan penghukuman dan pemberangusan, atas nama apapun. Baik itu alasan politik, moral, agama, dan adat.

Logika kaum liberal ini berasal dari prinsip “humanisme sekular”, yang menempatkan manusia sebagai Tuhan. Manusialah yang menentukan, dengan kebebasan individunya - asal tidak merugikan orang lain. Mereka tidak mau ada campur tangan agama dalam masalah moral.

Mereka ingin mengatur diri mereka sendiri. Menurut mereka, Tuhan tidak berhak campur tangan dalam urusan kehidupan, karena manusia lebih hebat dari Tuhan.

Meskipun agama jelas-jelas melarang, negara, ulama, atau kelompok apa pun, tidak boleh ikut-ikutan melarang.

Kelompok semacam ini tidak mau belajar dari sejarah dan juga pengalaman-pengalaman negara lain. Standar moral mereka juga kacau. Pada kasus film BCG, persoalan intinya, -- bagi kaum Muslim - adalah soal zina, dimana al-Quran sudah menegaskan, agar jangan sekali-kali mendekati zina. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji dan tindakan yang buruk. (QS Al-Isra:32). Rasulullah SAW bersabda: "Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri". (HR Thabrani dan Al Hakim).

Beliau SAW juga bersabda: "Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah SWT, semoga kalian tidak menemui zaman itu. Lima perkara itu ialah: (1) Tidak merajalela praktik perzinaan pada suatu kaum, sampai mereka berani berterus-terang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu. (HR Ibnu Majah).

Jadi, dalam pandangan Islam, zina adalah perbuatan kriminal kelas berat, dan kejahatan yang sangat serius, sehingga segala hal yang menjurus ke arah zina, yang mendekati zina, wajib ditutup. Film BCG dengan jelas sekali mengajak masyarakat untuk mendekati zina, yang dalam bahasa AA Gym dikatakan, judul film itu artinya sama dengan “buruhan zinahi gue”. Kaum sekular-liberal memandang bahwa zina bukanlah kejahatan, karena tidak merugikan orang lain.

Karena itu, KUHP kita warisan Belanda, juga tidak melihat zina sebagai kejahatan. Hanya mereka yang telah terikat dengan perkawinan dan kemudian melakukan hubungan sex di luar pernikahan, dapat dikatakan sebagai perzinahan. Itu pun harus ada unsur paksaan atau di bawah umur. Artinya harus ada tuntutan daripihak suami/istri (pasal 284 KUHP).

Ini berbeda dengan Malaysia, yang secara juridis, masih memandang tindakan yang menjurus perzinahan, seperti khalwat, sebagai kejahatan. Sebagai misal, Enakmen Jenayah Syariah (1995) Selangor, perkara 29 (berhubung khalwat), menyatakan: (1) Mana-mana (a) orang lelaki yang didapati berada bersama dengan seorang atau lebih daripada seorang perempuan yang bukan istrinya atau mahramnya; (b) orang perempuan yang didadapi berada bersama dengan seorang atau lebih daripada seorang lelaki yang bukan suami atau mahramnya, dimana-mana tempat yang terselindung atau di dalam rumah atau bilik dalam keadaan yang boleh menimbulkan syak bahawa mereka sedang melakukan perbuatan yang tidak bermoral adalah melakukan suatu kesalahan dan apabila disabitkan boleh didenda tidak melebihi tiga ribu ringgit atau dipenjarakan selama tempoh tidak melebihi dua tahun atau kedua-duanya.”

Karena di mata Islam zina dipandang sebagai kejahatan serius, maka segala hal yang menjurus kepada zina, sudah semestinya tidak diizinkan. Termasuk kebebasan berekspresi yang mempromosikan perbuatan zina. Islam memandang bahwa zina adalah sumber kehancuran masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh al-Quran dan hadits Rasulullah saw. Di masyarakat Indonesia, wabah zina dan pembudayaan perilaku kebebasan seksual di luar nikah sebenarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Angka aborsi (pengguguran kandungan), misalnya, tampak fantastis. Tahun 1997,

WHO memperkirakan, sekitar 4,2 juta bayi digugurkan di Asia Tenggara. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan, ketika itu, Khafifah Indar Parawansa, mengutip data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dalam dua tahun terakhir (1999-2000), diperkirakan wanita yang melakukan aborsi sebanyak dua juta orang, diantaranya 750.000 remaja yang belum menikah. Dr. Biran Affandi SpOG, Ketua Umum Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), menunjuk angka 2,3 juta, untuk aborsi di Indonesia per tahun.

Meruyaknya praktik perzinaan juga sejalan dengan meruyaknya peredaran Narkoba (dadah) di Indonesia dan berbagai bisnis kemaksiatan lainnya. Menurut Prof. Dr. Dadang Hawari, pemerintah sendiri punya kepentingan, sehingga tidak serius memberantas kejahatan jenis ini. Bisnis narkotik per hari mencapai Rp 200 milyar, bisnis judi Rp 50 milyar, bisnis minuman beralkohol Rp 4 milyar. Omset bisnis pelacuran sekitar Rp 11 trilyun per tahun. Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat memperkirakan, perputaran uang dalam bisnis narkoba di Indonesia mencapai Rp 24 trilyun per bulan, atau Rp 800 milyar perhari.

Dr. Boyke Dian Nugraha mengakui, budaya free sex ada hubungannya dengan penyebaran nilai-nilai Barat yang serba permissive. Film-film Barat seperti Dawson's Creek, Beverly Hills, Melrose Place, dan sejenisnya, sangat digemari penonton TV di Indonesia. Film-film itu memberi teladan kebebasan sex di kalangan remaja.

Di salah satu channel TV Malaysia, belum lama ini disiarkan program “The Bachelor” yang mempertontonkan, cara memilih istri bagi seorang profesional kaya. Untuk sampai ke jenjang perkawinan, dia adakan iklan bagi para wanita yang berminat menikah dengan dia. Lalu, dia seleksi satu persatu. Setelah tinggal beberapa orang calon, masing-masing diajaknya kencan (zina) secara bergantian, sampai tinggal dua orang. Terakhir, dua calon terseleksi, dan keduanya diperkenalkan kepada keluarga si laki-laki, untuk menilai, mana dari kedua wanita itu yang layak dikawini.

Beberapa kali kita menelaah kasus gay di negara-negara Barat, terutama yang terjadi di AS. Kasus gay atau homoseksual memang kasus yang sangat nyata, bagaimana pergeseran moral terjadi begitu dahsyat di kalangan masyarakat sekular yang mengaku religius. Majalah The Economist edisi 28 Februari-5 Maret 2004, menyebutkan, bahwa AS adalah “The most religious countries in the industrialized world”.

Lebih dari 80 persen lebih rakyat AS mengaku percaya kepada Tuhan. Sementara hanya 62 persen rakyat Perancis dan 52 rakyat Swedia yang percaya kepada Tuhan. Sekitar dua pertiga penduduk AS mengaku sebagai anggota Gereja, 40 persen pergi ke gereja tiap minggu, dan 43 persen mengaku sebagai Kristen yang terlahir kembali (born-again Christians).

Tapi, justru di tengah masyarakat yang mengaku religius seperti itu, kasus-kasus kehancuran moral terjadi amat dahsyat. Bisa dilihat, bagaimana perilaku masyarakat saat menyaksikan Madonna dan Britney Spears serta Christina Aguilera melakukan aksi ciuman lesbian di atas panggung, saat acara penganugerahan MTV Video Music Awards di Radio City Music Hall New York, 28 Agustus 2003. Menyaksikan tontonan tersebut, para penonton malah melakukan ‘standing applause’, memberikan tepuk tangan meriah sambil berdiri, memberi penghormatan tulus ikhlas kepada ketiga artis tersebut. Sutradara film Guy Ritchie, suami Madonna, bahkan ikut bertepuk tangan dengan wajah riang gembira. Ia sama sekali tidak keberatan dengan tingkah polah istrinya.

Kita bisa tanyakan kepada kelompok Ekspresi, yang mendukung peredaran film BCG diteruskan, apakah mereka juga akan setuju dengan penyiaran adegan-adegan jorok yang dilakukan oleh Madonna dan penyanyi Amerika lainnya? Apakah atas nama kebebasan berekspresi, maka semua hal harus diumbar. Mereka akan menyatakan, biarlah ‘publik yang menilai’; serahkan baik dan buruk kepada suara publik, jangan ada satu institusi apa pun yang campur tangan, untuk memberangus kebebasan berkarya dan kebebasan berekspresi.

Apakah publik bisa menentukan baik dan buruk? Sementara publik sendiri sudah begitu bias dan memiliki keinginan, kepentingan, dan pola pikir yang bermacam-macam. Penyair terkenal Mohammad Iqbal, dalam satu puisinya menyatakan, bahwa bagaimana pun, para semut tidak akan mampu melampui kepintaran seorang Sulaiman. Ia mengajak meninggalkan metode demokrasi, sebab pemikiran manusia tidak akan keluar dari 200 ‘keledai’. Ini ditulisnya dalam syairnya, Payam-e-Masyriq: “Do you seek the wealth of meaning from low natured men? From ants cannot proceed the brilliance of a Solomon. Flee from the methods of democracy because human thinking can not issue out of the brains of two hundred asses.”

Kita bisa katakan, tidak ada yang menghalangi kebebasan berkarya dan berekspresi. Tentu saja, selama karya itu tidak merusak moral dan agama. Sebab, kerusakan moral bangsa, adalah salah satu aspek jalan tol menuju kehancuran masyarakat dan peradaban.

Peradaban itu boleh maju secara fisik, tetapi agama hancur. Dr. Syamsuddin Arif, alumni ISTAC yang sedang mengambil doktor keduanya di Frankfurt Jerman, menceritakan, sikap masyarakat Barat dan Jerman khususnya terhadap agama, bahwa sikap mereka terhadap agama cenderung apatis, masa-bodoh dan tidak peduli.

Semakin banyak yang bersikap skeptis dan agnostis terhadap doktrin-doktrin agama. Efeknya makin sedikit yang betul-betul mengamalkan ajaran agamanya. Sebaliknya makin banyak yang memilih keluar atau bahkan menjadi ateis. Namun kemudian mereka merasakan ada sesuatu yang hilang. Mereka yang putus asa, merasa life is meaningless, memilih jalan pintas bunuh diri.

Mereka yang bertahan, berusaha mengisi kekosongan jiwanya dengan cara masuk agama lain, seperti Islam, ikut pseudo-agama dan aliran-aliran sempalan, seperti theosophy, anthroposophy, Baha’i, ataupun praktek-praktek meditasi spiritual seperti Brahma Kumaris, Ananda Marga, Sahaya Yoga, dan lain sebagainya. Sebagaimana kata seorang ahli sosiologi agama, Peter L. Berger, trendnya sekarang ini adalah setiap orang akan memilih sendiri apa yang ia inginkan, sesuai dengan kebutuhan dan kesukaannya.

Istilah sosiologinya patchwork religion, agama bikinan sendiri, hasil ‘comot’ sana-sini. Fenomena semacam ini juga terjadi di Jerman. Menurut data REMID (Religionswissenschaftlicher Medien- und Informationsdienst e.V.), dua pertiga penduduk Jerman adalah penganut Kristen, dengan komposisi Katolik kurang lebih 26,6 juta dan Protestan 26,3 juta orang.

Tetapi dari jumlah ini, hanya 12% saja yang mempercayai doktrin trinitas, dan Cuma sekitar 10% yang aktif dan rutin ke gereja. Pada tahun 1988, hampir separuh pejabat pemerintah Jerman menolak bersumpah dengan nama Tuhan. Mereka enggan mengucapkan “so wahr mir Gott helfe“. Menurut jajak pendapat yang dilakukan McKinsey baru-baru ini, kredibilitas gereja di Jerman merosot drastis. Setiap tahun, gereja kehilangan rata-rata 300.000 anggotanya. Juga semakin banyak yang menolak bayar sumbangan wajib untuk gereja melalui potongan gaji perbulan 8% hingga 10%. Seorang karyawan, yang tidak ingin disebutkan namanya, misalnya bilang, dia bayar ke gereja setiap bulan tidak kurang dari 100 Euro.

Jika dikalikan dengan 53 juta orang, berarti dana yang masuk ke gereja bisa mencapai 5,3 Milyar Euro (kurang lebih sama dengan 53 Trilyun Rupiah). Kalau ditanya, mengapa meninggalkan gereja? Jawaban yang dilontarkan orang Jerman adalah: “Viele sind von Christentum enttaeuscht” (Banyak yang kecewa dengan Kristen), “Religion und Kirche sind zwei verschiedene Dinge” (Agama dan gereja adalah dua hal yang berbeda, maksudnya harus dipisahkan), “Das Problem der Kirchen ist, dass sie schon lange keines mehr sind” (Masalahnya adalah, gereja sudah lama tidak berarti apa-apa lagi). Situasi konkritnya digambarkan oleh Heiner Koch, salah seorang pengurus gereja di Koeln: “Banyak orang di Jerman sekarang ini menyamakan gereja dengan toko atau supermarket. Mereka beli produk-produknya, semisal TK, SD, dan upacara-upacaranya. Sementara pendeta dan aturan hukumnya dicuekin. Mereka bayar iuran gereja dikasir, lalu menunggu jasa pelayanan segera. Besoknya, pergi ke toko sebelah, lihat produk apa yang dijual astrologi, psikoterapi atau buddhisme. Lalu minggu depan belanja lain di toko lain”. Begitulah cerita Dr. Syamsuddin Arif.

Disamping faktor realitas ajaran Kristen sendiri, sebagaimana beberapa kali kita tekankan, salah satu masalah yang menyumbang perkembangan sikap “emoh agama” atau “anti-pati agama” adalah perilaku para pemuka agama sendiri. Ada satu buku menarik yang ditulis oleh A.W. Richard Sipe, seorang pendeta Katolik Roma, berjudul “Sex, Priestw, and Power” (1995). Buku ini menceritakan perilaku seksual di kalangan para pendeta dan pastor. Sebagai gambaran, pada 17 November 1992, TV Belanda menayangkan program 17 menit tentang pelecehan seksual oleh pemuka agama Kristen di AS. Esoknya, hanya dalam satu hari, 300 orang menelepon stasiun TV, dan menyatakan, bahwa mereka juga mengalami pelecehan seksual oleh para pendeta di Belanda.

Maka, sekali lagi, disamping memberikan kritik terhadap wabah penyakit budaya sekular-liberal, kaum Muslimin perlu menyadari bahwa salah satu sumber kehancuran masyarakat adalah kerusakan ulama, yang dikenal istilah ulama su’ atau ulama jahat. Jika ulama rusak, maka umat pun akan kehilangan panutan.

Mudah-mudahan, kasus BCG ini membawa hikmah yang mendalam bagi para ulama dan juga bagi sebagian kalangan Muslim yang terlena dan terbuai dengan syahwat dunia, dan pikiran-pikiran sekular-liberal, yang terbukti berpotensi besar menghancurkan peradaban manusia. Dalam bahasa Persia, manusia-manusia yang punya adab disebut manusia yang ba-adab, sedangkan yang tidak punya adab, disebut dengan istilah "bi-adab”.

Film Kartun Spongebob Promosikan Homoseksual?

Sebuah film kartun yang paling digemari anak-anak SpongeBob, dicurigai para peneliti telah mempromosikan gaya hidup gay dan homoseksual pada anak-anak. Hidayatullah.com--Sejumlah media massa AS melaporkan bahwa kartun Spongebob yang paling digemari anak-anak sekarang ini mempomosikan homoseksualitas. ?Ada yang ganjil?, kata Alex Fung, seorang desainer di New York kepada media, ?Ia tak begitu menampakkan karakter maskulin, terlalu lembut?.

Ketika pencipta kartun Spongebob dan pengisi suaranya, Stephen Hillenburg dan Tom Kenny diwawancarai untuk acara talkshow di TV atau radio, mereka selalu menghindar ketika diminta menjelaskan orientasi seksual mereka. Hillenburg bersikukuh menolak bahwa tokoh kartunnya diarahkan menjadi gay.

Tetapi para penggemarnya mengungkapkan bahwa karakter-karakter yang diperlihatkan oleh Spongebob sebagai ciri-ciri homoseksualitas a.l: Flamboyan, penuh emosi, selalu telihat periang dan tak jarang bernyanyi bersama rekan prianya, Patrick dan teman wanitanya yang berotot, Sandy Squirrel.

"Aku harus selalu memesan ulang hal ini berulang kali lebih dari yang bisa kuhitung, "kata Roger Roth, seorang pemilik toko kedai yang baru di Manhattan, mengomentari boneka-boneka Spongebob yang selalu menyanyikan kata, "go self."

Dalam sebuah VCD baru yang dibagikan kepada 61.000 ribu sekolah di seluruh negeri, para aktivis homoseksual menggunakan karakter-krakter TV populer untuk anak-anak seperti Spongebob squarepants dan si dinosaurus Barney untuk mendoktrin anak-anak supaya mereka nanti mengikuti gaya hidup mereka.

Distribusi kartun ini, yang disponsori oleh FedEx, akan bersamaan dengan tayangan video 11 Maret dengan Nickelodeon, PBS dan saluran Disney dalam acara hari peringatan nasional ?We Are Family?.

Peneliti AFA, Ed Vitagliano, melihat proyek itu sebagai pintu gerbang memasuki diskusi sekunder tentang homoseksualitas, sambil menekankan bahwa lembaga/yayasan itu memiliki sebuah ikrar toleransi dalam websitenya yang menyebutkan bahwa anak-anak didorong untuk berani menunjukkan jati diri mereka termasuk tentang orientasi seksual mereka .

?Ketika kita tengah menginginkan agar setiap orang menghormati keyakinan orang lain, kita tidak menganggap kartun ini tepat untuk tayangan anak-anak sebagai upaya mendoktrinasi mereka agar menerima homoseksualitas," katanya.

Vitagliano menyatakan bahwa lembaga / yayasan itu tengah mempekerjakan sebuah dengan figur/idola anak-anak semisal Arthur, Dora the Explorer, JoJo, Clifford the Big Red Dog, Big Bird dan Bob the Builder.

Tujuannya adalah mengajak anak-anak agar masuk dalam website lembaga itu, dan disana mereka akan dijelaskan lengkap tentang homoseksualitas, katanya.

Seorang produser video, Christopher Cerf, menyebut video itu sebagai sebuah peristiwa yang tak terduga.

?Untuk pertama kalinya, karakter-karakter yang berasal dari anak-anak populer muncul bersamaan dalam sebuah video yang sama?, katanya dalam rilis berita November, Para produser dan aktornya menjalankan dan menyampaikan pesan proyek itu.?

Lembaga We Are Family didirikan oleh penulis lagu dan penyanyi bersaudara, Nile Rodgers, yang menulis lagu hit dan direkam pada tahun 1979 oleh Sister Sledge.

Videonya didanai dengan dana bantuan dari Toni Mendez Shapiro estate.

Kerjasama dan persatuan adalah nilai terpenting yang bisa ajarkan kepada anak-anak, ? kata Rodgers, ?Kami yakin ini adalah inti dari langkah pertama untuk mencintai tetangga.?

Lembaga We Are Family menyebutkan beberapa mitranya dalam produksi video ini a.l ; Anti-Defamation League (Liga Anti Fitnah), Crown Theatres, Disney Channel, FedEx, Nickelodeon, HIT Entertainment, Nile Rodgers/Sony Publishing/The Bernard Edwards Estate/Warner Chapel, Nelvana, PBS, Scholastic, Sesame Workshop, Toni Mendez Shapiro Estate dan WGBH-T di Boston.

Film Spongebob, Dora The Explorer dan Marsupilami adalah film animasi yang paling digemari anak-anak Indonesia saat ini mengalahkan film kartun Mickey Mouse atau Teddy The Bear.

Tingginya minat anak-anak terhadap film tersebut memberikan inspirasi para pengusaha untuk mendesain model baju tokoh kartun "Dora The Explorer". Termasuk boneka Spongebob banyak digandrungi anak-anak.

"Promosi Perkawinan Lesbi di Trans-TV"

Dalam acara Good Morning, salah satu stasiun TV swasta, Trans TV melakukan kampanye legalisasi perkawinan sejenis. Lesbi digambarkan sebagai pejuang. Baca Catatan Akhir Pekan Adian Husaini ke-104

Pada Hari Senin, 13 Juni 2005, pukul 08.30 WIB, dalam acara Good Morning, Trans TV melakukan kampanye legalisasi perkawinan sesama jenis. Ketika itu ditampilkan sosok wanita lesbi bernama Agustin, yang mengaku sudah 13 tahun hidup bersama pasangannya yang juga seorang wanita.

Agustin, yang mengaku menyukai sesama wanita sejak umur 12 tahun, ditampilkan sebagai sosok yang “tertindas”, diusir oleh keluarganya, pindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, gara-gara dirinya seorang lesbi. Kini ia bekerja di LSM Koalisi Perempuan Indonesia.

Ketika ditanya, mengapa dia berani membuka dirinya, sebagai seorang lesbi, Agustin menyatakan, bahwa dia sudah capek berbohong. Dia ingin jujur dan mengimbau masyarakat bisa memahami dan menerimanya.

Praktik hubungan seksual dan perkawinan sesama jenis, katanya, adalah sesuatu yang baik. Seorang psikolog yang juga seorang wanita (tidak dijelaskan apakah dia lesbi atau tidak) juga menjelaskan bahwa homoseksual dan lesbian bukan praktik yang abnormal, tetapi merupakan
orientasi dan praktik seksual yang normal.

Acara Trans TV itu tentu saja perlu diberi perhatian serius oleh kaum Muslimin. Sebab, ini merupakan kampanye dan promosi perkawinan sesama jenis yang bersifat massal dan terbuka. Selama ini, banyak TV yang menayangkan acara –baik sinetron, komedi, film– yang secara terselubung berisi kampanye dukungan buat kaum homo.

Hanya saja, biasanya tidak sampai kepada bentuk dukungan terhadap perkawinan sesama jenis.
Setelah acara itu, saya mengirimkan banyak SMS kepada beberapa tokoh Islam di Indonesia. Namun, hampir seminggu ini, belum ada reaksi.

Mungkin tokoh-tokoh Islam sedang sibuk, atau sedang mengalami “kegagapan” menghadapi arus globalisasi dan hegemoni media televisi yang saat ini menjadi “penguasa moral” dan penentu nilai-nilai moral baru di tengah masyarakat.

Salah satu dampak globalisasi adalah lahirnya sikap “ketidakberdayaan” (powerless) yang gagap dan gamang dalam menyikapi kedigdayaan media informasi seperti TV. Kasus Inul, Dewa, dan sebagainya, menunjukkan, bagaimana tokoh-tokoh dan institusi keagamaan yang mencoba melawan kebathilan itu akhirnya justru dihajar habis-habisan, dilecehkan, diperhinakan oleh sang
penguasa media TV.

Melalui kekuasaannya, sang media mampu mengarahkan opini publik, bahwa yang menolak
praktik-praktik kemaksiatan adalah orang-orang yang naif, emosional, berpikiran sempit, sok moralis, dan sebagainya.

Lihatlah, hingga kini, berbagai stasiun TV secara bergiliran menampilkan figur Artika Sari Devi, putri Indonesia yang berhasil masuk 15 besar dalam kontes Miss Universe di Bangkok tahun ini. Semua TV memuji Artika sebagai sosok yang sabar menghadapi ujian yang berat –berupa protes-protes sebagian masyarakat– dan telah mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.

Orang-orang yang protes keikutsertaan Artika diposisikan sebagai berwawasan sempit, karena
mempersoalkan soal kecil, yaitu masalah “pakaian renang”.

Bahkan, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Meutia Hatta secara implisit juga ikut mengakui jasa Artika buat bangsa. Opini publik digiring dengan sangat kuat, untuk mengakui bahwa Artika adalah pahlawan bangsa, sedangkan yang memprotes Artika adalah manusia-manusia picik, naif dan dungu.

Apa yang sedang terjadi saat ini adalah terjadinya penghancuran besar-besaran terhadap nilai-nilai
kebenaran dan kebathilan dalam masyarakat kita. Jika digunakan teori konspirasi, ternyata hal ini sulit lagi dipetakan. Meskipun sebagian besar pemilik stasiun TV adalah non-Muslim, tetapi ternyata TV yang dimiliki Muslim (seperti Trans TV dan Lativi) juga tidak jauh beda cara berpikir dan berperilakunya dengan stasiun TV yang dimiliki orang non-Muslim.

Tampak yang dominan adalah pola pikir “materialisme” dan “kapitalisme” yang mengedepankan keuntungan materi. Yang menjadi tolok ukur suatu acara layak ditayangkan atau tidak di TV, adalah “rating” dan daya tarik iklan.

Kampanye penyesatan, pergeseran, dan penghancuran nilai-nilai moral tampaknya dirancang dengan sangat canggih. Sebagai contoh dalam kasus Artika. Orang tidak diajak berdiskusi dalam soal substansi tentang nilai manusia, tetapi dibelokkan ke masalah “pakaian renang.”

Acara-acara kontes kecantikan adalah sebuah bentuk penistaan manusia dan penghancuran tata nilai kemanusiaan. Apa pun alasannya, kontes semacam ini, tetap lebih mementingkan unsur kecantikan fisik yang “given” dari Tuhan. Seorang dihargai karena cantik, bukan karena prestasi dan usaha kerasnya.

Dalam Islam, yang paling bertaqwa dinilai yang paling mulia. Tapi, soal pakaian juga bukan soal kecil. Protes terhadap masalah itu juga merupakan hal yang prinsip. Karena dianggap hal penting itulah, maka peserta kontes Miss Universe diwajibkan memakai pakaian renang dalam salah
satu sesi acara.

Kita bertanya, apa hubungannya kewajiban mengenakan pakaian renang dengan kemuliaan
seorang wanita? Mengapa hal ini tidak diprotes oleh Artika dan pendukungnya?

Promosi dan kampanye kebatilan semacam ini saat ini berlangsung dari menit ke menit melalui layar TV yang menerobos masuk tanpa permisi ke kamar-kamar masyarakat. Tak terkecuali kampanye legalisasi perkawinan sesama jenis, seperti yang dilakukan Trans TV.

Pemilik dan awak televisi ini seperti tutup mata dan telinga, bahwa apa yang mereka lakukan adalah
sebuah tindakan yang sangat bejat dan biadab, karena telah mempromosikan sebuah kebatilan. Jika mereka muslim, mestinya mereka sadar, bahwa praktik homoseksual dan lesbianisme adalah tindakan bejat.

Di dalam Ensiklopedi Hukum Islam disebutkan bahwa praktik homoseks merupakan satu dosa besar dan sanksinya sangat berat. Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki).

Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.

Untuk pelaku praktik lesbi (wanita dengan wanita), diberikan ganjaran hukuman kurungan dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya. (QS 4:15). Para fuqaha membedakan hukuman antara pelaku homoseksual (sesama laki-laki) dengan lesbian (sesama wanita). Pelaku lesbi tidak dihukum mati.

Dalam Kitab Fathul Mu’in –kitab fiqih yang dikaji di pesantren-pesantren Indonesia-- dikatakan, bahwa pelaku lesbi (musaahaqah) diberi sanksi sesuai dengan keputusan penguasa (ta’zir).

Jadi, bagaimana pun, homoseksual dan lesbian adalah sebuah praktik kejahatan kriminal,
dan tidak patut dipromosikan apalagi dilegalkan.

Dalam agama Kristen pun, homoseksual masih tetap dipandang sebagai kejahatan. Paus saat ini, Benediktus XVI, dikenal sebagai penentang gigih praktik homoseksual, meskipun dia sendiri tidak menikah.

Dalam Kitab Imamat (Leviticus) 20:13, disebutkan: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”

Karena itu, kita tidak habis mengerti, mengapa sebuah stasiun TV, seperti Trans-TV berani-beraninya mempromosikan sebuah kejahatan, berupa homoseksual dan lesbianisme. Keuntungan apakah yang mereka raup dari promosi kejahatan seperti ini?

Yang masih kita syukuri, saat itu, TransTV tidak menampilkan orang-orang sekular-liberal dari kalangan agama tertentu yang melegalisasi praktik semacam itu.

Di dunia Kristen, sudah lazim ditemukan tokoh-tokoh agama Kristen yang menghalalkan homoseksual atau bahkan yang secara terang-terangan menjalankan praktik homoseksual. Kita masih ingat, bagaimana pada tanggal 2 November 2003, dunia Kristen diguncang hebat oleh
satu peristiwa dilantiknya Gene Robinson, seorang gay, sebagai Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire, Amerika Serikat.

Posisi yang ditempati Robinson merupakan jabatan tertinggi yang pernah dicapai oleh
seorang gay di lingkungan Gereja.

Robinson (56 tahun) adalah pelaku homoseksual yang telah hidup bersama dengan pasangan homoseks-nya bernama Mark Andrew, selama 14 tahun. Bisa dibayangkan, selama ia menjadi tokoh gereja pun, sebenarnya publik telah mengatahui perilakunya.

Dalam acara penobatannya sebagai Uskup, Mark Andrew-lah yang menyerahkan topi keuskupan (bishop's miter) kepada Robinson. Di akhir upacara penobatannya, Gene Robinson
menatap publik, dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu "Hallelujah".

Itu terjadi di dunia Kristen. Di kalangan Islam, bahkan di lingkungan pendidikan tinggi Islam, juga
sudah muncul kondisi serupa. Sejumlah akademisi Islam yang belajar Islam di IAIN memberikan legitimasi terhadap perkawinan sejenis.

Tahun 2004 lalu, “Jurnal Justisia” terbitan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, menulis “cover story” dengan judul “Indahnya Kawin Sesama Jenis”. Isi jurnal ini kemudian juga disebarkan melalui sebuah media internet (www.indoqueer.com).

Dari delapan artikel utama yang membahas isu tersebut, semuanya menyuarakan keberpihakannya terhadap pernikahan gay dan homoseksualitas secara umum, kecuali satu tulisan saja yang dengan tegas mengharamkannya.

Dikatakan di Jurnal ini, bahwa “Hanya orang primitif saja yang yang melihat perkwinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.

Jika dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa menggagalkan proyek Tuhan dalam menciptakan manusia (karena waktu itu manusia masih sedikit)?”

M Kholidul Adib Ach yang menulis artikel berjudul "Agama Peduli Homoseksual: Membebaskan Kaum Homoseksual dari Penindasan Agama", berpendapat begini: “Pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas
doktrin tersebut.”

Menurut pemimpin redaksi Jurnal Justisia ini, pembacaan yang dilakukan umat sekarang atas kisah kaum Luth hanya sebatas permukaan dan tidak membaca "narasi yang tak tampak".

Katanya, "Boleh jadi cerita kaum Luth ini, kalaupun benar adanya, jangan-jangan malah
cuma mitos, terdapat kepentingan politik Luth terhadap seseorang yang kebetulan homoseks."

Senada dengan Kholidul Adib, penulis lain bernama Sumanto al-Qurtuby yang juga redaktur eksekutif Justisia mengkritisi kisah yang sama dengan pertanyaan, andaikan kisah Luth itu "historis", apakah homoseksualitas merupakan unsur utama atau komplemen saja?

Qurtuby memberi ilustrasi dengan menyebut kisah perseteruan mantan PM Mahathir
Muhammad dengan Anwar Ibrahim di Malaysia: sebuah kisah pertandingan politik yang dibungkus dengan isu sodomi.

Jika kita ikuti wacana dan perdebatan tentang homoseksual yang diangkat sebagian mahasiswa IAIN Semarang ini, nyaris sama dengan wacana serupa di kalangan Kristen.

Dalam kasus homoseksual, para teolog Kristen pendukung homoseksual juga berlomba-lomba membuat tafsiran baru, agar praktik maksiat itu disahkan oleh Gereja. Dalam Bible, Kitab Kejadian 19:4-11, diceritakan tentang hukuman Tuhan terhadap kaum Sodom dan Gomorah.

Pada umumnya, kaum Kristen memahami, bahwa homoseksual adalah penyebab kaum itu dihancurkan oleh Tuhan. Sehingga mereka mempopulerkan istilah Sodomi yang menunjuk pada praktik maksiat antar sesama jenis.

Tetapi, sebagian teolog Kristen pendukung homoseksual kemudian membuat tafsiran lain. John J. McNeill SJ, misalnya, menulis buku “The Church and the Homosexual” memberikan justifikasi moral terhadap praktik homoseksual. Menurut dia, Tuhan menghukum kaum Sodom dan Gomorah, bukan karena praktik homoseksual, tetapi karena ketidaksopanan penduduk kota itu terhadap Tamu Lot.

Kaum Katolik mendirikan sebuah kelompok gay bernama “Dignity” yang mengajarkan, bahwa
praktik homoseksual tidak bertentangan dengan ajaran Kristus.

Tahun 1976, dalam pertemuan tokoh-tokoh Gereja di Minneapolis, AS, dideklarasikan, bahwa
homosexual persons are children of God.”

Itulah yang terjadi dalam dunia Kristen. Dan itu pula yang sekarang sedang diusahakan oleh sebagian orang dari kalangan Muslim untuk mengikuti jejak Kristen.

Promosi homoseksual kini terus digencarkan sebagai bagian dari proses sekularisasi dan liberalisasi
Islam. Meskipun secara formal mereka mengaku Islam, para promotor kemunkaran tidak berhenti untuk mempromosikan kebatilan (al-munkar) dan justru aktif mencegah dan melawan kebenaran. Allah sudah mengingatkan akan adanya makhluk-makhluk seperti ini:

Orang-orang munafik laki-laki dan wanita, sebagian mereka dengan sebagian lain adalah sama, mereka menyuruh yang munkar dan melarang yang ma’ruf, dan mereka menggenggamkan tangannya (bakhil). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.” (QS at-Taubah:67). Wallahu a’lam.

Kalah dengan Kaum “Lesbi”

Akhirnya, penduduk Lesbos, Yunani, tidak berhasil mempertahankan “hak paten” istilah Lesbian. Kata Lesbian tetap mengacu kepada wanita kelainan orientasi seks
Hidayatullah.com-- Pengadilan Athena memutuskan tuntutan penduduk Lesbos, Yunani tidak berdasar, dengan mengatakan kata tersebut tidak mengacu kepada jati diri penduduk pulau. Sebelumnya, penduduk memandang penggunaan istilah yang mengacu kepada wanita homoseksual tersebut merendahkan jati diri mereka.

Warga Yunani seringkali menyebut pulau tersebut sebagai Mytilene, nama ibukotanya.

"Ini bukanlah keputusan yang tepat bagi seluruh lesbian," kata Vassilis Chirdaris, pengacara Serikat Gay dan Lesbian Yunani kepada kantor berita Reuters.

Nama pulau tersebut mengacu kepada wanita homoseksual dalam kaitannya dengan penyair wanita Sappho, yang menulis puisi cinta wanita dan pria pada tahun 600 sebelum Masehi.

Tokoh pendukung kasus ini, penerbit Dimitris Lambrou, mengatakan penggunaan kata ini dalam kaitannya tentang kelompok seks dunia, melanggar hak asasi penduduk pulau, yang mengacu kepada diri mereka sendiri sebagai Lesbian, dan membuat mereka menjadi bahan ejekan dunia.

Dia mengatakan hal ini membuat timbulnya masalah dalam kehidupan sehari hari penduduk Lesbos.

Tetapi pengadilan tidak sependapat. Tiga warga diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan sebesar 366 dolar Amerika. Mereka masih dapat mengajukan banding.

Bulan Juni lalu, perwakilan penduduk pulau itu menggugat ke pengadilan guna mengembalikan penyebutan istilah "lesbian". Di peta dunia, Lesbos berada di sisi timur Yunani. Pulau ini merupakan pulau terbesar ketiga di Yunani dengan luas sekitar 1.630 kilometer persegi.

Yang menarik, selama bertahun-tahun penduduk pulau ini mengaku sangat tertekan dengan penggunaan istilah “lesbian” yang selama ini sering dinisbatkan kepada para penganut kelainan orientasi seksual sejenis untuk kaum perempuan.

Islam Adalah Relevan Sepanjang Zaman dan Tempat

Islam Adalah Relevan Sepanjang Zaman dan Tempat (Islam Vis A Vis Modernitas)

“Tapi masalahnya tidak hanya bahwa Islam menentang kebebasan. Islam tidak pernah mengalami ‘reformasi’, yang dapat memaksanya untuk bisa sesuai dengan modernitas, Islam secara fundamental adalah tidak toleran dan tidak liberal. Akibatnya, ia akan langsung bertentangan dengan nilai-nilai Barat dalam hal-hal seperti perlakuan terhadap wanita, kebebasan berbicara, pemisahan nilai-nilai pribadi dan umum, dan toleransi atas homoseksualitas. Itu semua adalah landasan liberal dan tidak dapat dirundingkan.” (Melanie Phillips, Spectator, September 2002)

Perbincangan Islam vis-à-vis modernitas telah menjadi penggerak utama debat politik pada dekade lalu. Sejak peristiwa 11 September para cendekiawan, akademisi, komentator dan pembuat kebijakan semuanya telah mempelajari Islam hingga sepertinya Islam menjadi motivasi bagi banyak orang di dunia pada saat ini. Kesimpulan mereka adalah bahwa Islam tidak mempunyai tempat di dunia ini. Mereka mengutip beberapa bukti seperti usaha yang dilakukan Iran dan Taliban dalam menerapkan Islam yang terbukti bahwa Islam tidak bisa diterapkan di abad ke 21. Argumen mendasar penentangan terhadap Islam adalah: “Islam sangat bertentangan dengan nilai-nilai Barat yang modern sehingga ia tidak punya tempat di dunia saat ini“.

Modernitas bagi mereka yang mengklaim dirinya sebagai modern memiliki konotasi tertentu atas misi pencerahan, yang didefinisikan sebagai emansipasi dari kondisi awal yang dipaksakan yakni agama. Misi ini berakibat pada perkembangan sekularisme dan menjauhkan diri dari gereja, agama dan dogma pada hanya wilayah pribadi. Pengambilan sekularisme lalu memunculkan ide baru bagi masyarakat, yakni hak asasi manusia, persamaan hak dan kebebasan. Tidak lama kemudian proses sejarah ini diistilahkan sebagai ‘modernisme’. Bagi kaum sekuler, pengambilan nilai-nilai liberal sekuler disebut sebagai modern dan apapun yang tidak sesuai dengan nilai-nilai itu dianggap sebagai terbelakang dan tidak beda dengan yang apa terjadi pada gereja abad pertengahan.

Titik kritis argumen itu kemudian adalah apakah Islam itu modern jika berkaitan dengan ‘modernitas’. Sesuatu yang modern perlu menjadi relevan sepanjang masa dan tempat daripada bila hanya sesuai dengan nilai-nilai liberal secular. Pada dasarnya, Islam bukanlah bagian dari ‘modernitas’ dalam pengertian ini karena ia memiliki nilai-nilai tersendiri; landasan dan cara pandang yang berbeda dengan landasan sekuler. Pertanyaan yang perlu ditanyakan adalah dapatkah Islam bisa bekerja di dunia modern. Ini berarti bahwa hukum Islam (Syariah) cocok dalam memecahkan masalah dari tiap kalangan usia dan tetap konsisten dengan landasan unik yang dimilikinya, tanpa melakukan penyimpangan dari landasan itu. Dengan demikian, keabsahan bahwa Islam sebagai modern, bisa diukur dengan selayaknya.

Jika seseorang melihat Islam, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum Islam datang untuk memecahkan masalah kemanusiaan dan akan memasuki kehidupan mereka. Syariah bukanlah hanya daftar dari apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.

Sosiolog dan psikolog seperti Weber, Durkheim dan Freud setelah mempelajari bukti-bukti empiris tidak pernah mencapai konsensus pada apakah yang dimaksud dengan masalah-masalah manusia. Selama satu kurun waktu, mereka meyimpulkan bahwa problem-problem itu berkisar dari ketakutan, mendapatkan harta, memperoleh keturunan, bertahan hidup, penyembahan, dll. Beberapa dari masalah itu seperti kita tahu sudah ada sebelumnya sementara yang lainnya akan ditemukan dan memerlukan penelitian dari gabungan beberapa bidang study ketika ditemukan. Ini adalah usaha mereka atas realitas manusia untuk dapat mendefinisikan masalah manusia. Konteks dari perbincangan ini adalah melihat realitas manusia; karena itu kita melihat pada manusia tanpa memperhitungkan waktu dan tempat, karena tidak ada perbedaan antara manusia saat ini dengan manusia empat belas abad yang lalu maupun manusia dua puluh abad kedepan. Tanpa memperhatikan faktor-faktor eksternal, kebutuhan jasmani manusia dan instinknya masih tetap sama.

Instink-instink (ghorizah) itu kenyataan yang tidak bisa berubah yang telah ada sejak adanya manusia pertama, yakni Adam AS, dan ini selalu menjadi masalah yang serupa. Kita dapat mengetahui bahwa lelaki dan wanita tertarik dengan lawan jenis dan bahwasanya mereka memiliki hasrat keibuan dan kebapakan. Manusia selama beberapa abad selalu selalu menyembah sesuatu, baik itu Sang Pencipta atau sesuatu yang lain seperti seorang ahli filsafat, penyanyi pop, penguasa, superhero, api, gunung berapi atau planet. Bahkan orang komunis melakukan ziarah ke makam Lenin. Ini sekali lagi adalah bagian yang tidak bisa berubah dari manusia yang tidak pernah berubah dan tidak terpengaruh apakah jenis transportasinya adalah unta ataupun Concorde. Tidak ada seorangpun yang mengklaim memiliki dua buah otak, empat hati, atau tiga jantung. Sebagaimana juga mereka tidak bisa mengklaim memiliki instink selain dari memperoleh keturunan, bertahan hidup dan peghormatan. Karena itu landasan dasarnya tetap tanpa mempertimbangkan lagi waktu atau wilayahnya, manusia secara fundamental tetap sama, dengan persamaan instink, kebutuhan, nafsu, tanpa ada pertimbangan-pertimbangan lain.

Islam memandang manusia terdiri dari instinks dan masalah manusia ketika kebutuhannya terus memuaskan mereka. Ini artinya masalah manusia adalah sama dan tidak pernah berubah. Ini dikarenakan apa-apa yang berubah sepanjang waktu adalah manifestasi dari instink dan bukan instink itu sendiri. Jadi kita tidak akan menemukan instink yang baru atau instink yang keempat tapi mereka akan tetap hingga akhir waktu, walaupun selama masa hidup seseorang manifestasi dari hal itu mungkin berubah. Jadi seseorang bisa saja berganti agama, merubah jenis kelamin yang mereka suka atau bahkan memutuskan ada barang tertentu yang mereka tidak beli karena efeknya pada lingkungan tapi seseorang akan tetap menyembah sesuatu, menjadi tergerak karena ketertarikan lawan jenis dan mencari beberapa bentuk kepemilikan.

Ringkasnya, isu yang harus disepakati adalah bahwa teks-teks Islam menyeru lelaki dan perempuan sebagai manusia, tidak hanya sebagai seseorang yang tinggal di gurun Arab di abad ketujuh. Islam tidaklah menyeru manusia dalam kaitannya dengan masa atau tempat tertentu tapi menyeru pada manusia apakah kita hidup seabad lalu, hari ini, atau seratus tahun lalu. Masalah yang sederhana ini masih tetap pada kenyataan bahwa manusia yang hidup saat ini adalah manusia yang sama 1400 tahun lalu. Beberapa ayat pada Qur’an memberikan perincian atas kenyataan ini:

وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللهِ تَحْوِيلاً

“Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah” (Q Surat Al-Fatir: 43).

Manusia yang diseru oleh Allah 1400 tahun lalu ketika Quran menyebut:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Q Surat Al-Baqarah: 275)

Tidak beda dengan manusia yang diseru oleh seruan yang sama saat ini, seseorang dapat melihat manusia yang diseru oleh Allah SWT lebih dari 1000 tahun yang lalu ketika Al Quran menyatakan:

وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Q Surat Al-Israa: 31)

Ayat ini tidak ada bedanya pada manusia saat ini. Dan memang benar ketika Rasulullah SAW bersabda:

Tidak ada yang lebih baik dari Anak Adam daripada ketika dia memiliki sebuah rumah dimana dia tinggal dan selembar pakaian yang dipakai untuk menutup auratnya dan sepotong roti dan beberapa teguk air” (Tirmidhi) .

Beliau tentu saja tidak merujuk ucapannya itu pada kebutuhan orang Badui dari Arab tapi pada seluruh manusia. Jadi jika kita tidak berubah dan teks-teks Islam yang menyeru kita tidak pernah berubah, lalu apa bedanya sekarang? Tentu saja dunia ini sudah sangat berbeda dan berkembang, sangat beda dengan dunia pada saat Islam muncul, gaya hidup orang berubah dibandingkan seabad lalu. Yang jelas adalah bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia secara alami tidak berubah. Masalah-masalah itu adalah masalah yang sama yang telah muncul sejak penciptaan manusia, kehidupan dan alam semesta.

Namun, yang berubah adalah alat-alat yang dipakai manusia untuk memecahkan masalah dalam hidupnya; sedikit contoh saja sudah cukup untuk memberikan gambaran atas masalah ini. Di masa lalu manusia hidup di rumah yang sangat primitif; sekarang kita melihat gedung-gedung pencakar langit dan semacamnya yang mendominasi kehidupan masyarakat kota, tapi kita masih perlu rumah dan atap.

Di masa lalu, Rosulullah SAW mengirimkan utusan dengan mengendarai kuda untuk dikirimkan pada para penguasa; saat ini sebuah pesan bisa dikirim lewat e-mail, IM, fax atau SMS. Rosulullah SAW dan para sahabat ikut dalam banyak pertempuran dengan mengendarai kuda, memakai busur dan panah; sekarang masih terjadi peperangan tapi dengan memakai teknologi ‘pintar’- rudal jelajah dan satelit mata-mata. Di masa lalu, kaum muslimin mempelajari astronomi sehingga mereka dapat menemukan lokasi kiblat kemanapun mereka pergi; saat ini arloji elektronik bisa melakukan hal yang sama. Landasan intinya adalah bahwa contoh-contoh itu menggambarkan bahwa manusia, dengan mempertimbangkan pada kebutuhannya, adalah manusia yang sama dan bahwa masalah yang mereka hadapi tidak berubah. Perubahan yang mungkin kita anggap ada adalah perubahan pada alat atau peralatan yang dipakai manusia ketika memecahkan masalahnya.

Titik yang nyata yang menyertai hal ini adalah karena teks-teks Islam berkaitan dengan manusia dan masalahnya, dan bukan peralatan yang dipakai untuk memecahkan masalah mereka, Syariah Islam masih relevan bagi manusia saat ini sebagaimana ketika ia mengangkat derajat orang Arab. Islam membolehkan semua benda (alat) dan tidak ada penentangan terhadap kemajuan pengetahuan dan teknologi sebagaimana yang ditunjukkan sejarah. Akibatnya seseorang tidak bisa mengklaim bahwa Islam perlu dimodernisir untuk bisa cocok dengan dunia modern atau beradaptasi dengan cara hidup Barat, sebegaimana yang dikatakan sebagian orang.


Contoh di bidang ekonomi

Salah satu contoh untuk menggambarkan kemampuan aplikasi Islam adalah pandangan Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Islam meletakkan aturan dasar terhadap cara untuk mendapatkan kekayaan dan barang, bagaimana mereka dimanfaatkan dan cara mengaturnya. Islam memandang sumber daya alam sudah lebih dari cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar seluruh manusia. Karena itu, bagi sekelompok orang, mereka akan menemukan bahwa Syariah bertujuan untuk memastikan pemenuhan semua kebutuhan dasar dengan lengkap (makanan, pakaian dan perumahan) bagi tiap orang dalam Daulah Khilafah.

Sistim ekonomi Islam dibangun berdasarkan tiga prinsip:

  1. Kepemilikan
  2. Pengaturan kepemilikan
  3. Distribusi kekayaan diantara rakyat

Untuk memudahkan cara mendapatkan barang dan jasa, Islam memberikan aturan-aturan yang berkaitan dengan cara mendapatkan kekayaan tanpa ada kesulitan. Islam mendefinisikan cara-cara kepemilikan dengan cara yang legal, dan Islam mendefinisikan perjanjian-perjanjian melalui mana kepemilikan bisa terjadi. Ini memberikan ruang bagi manusia untuk mengembangkan gaya dan cara bagaimana mereka mendapat uang, karena Islam tidak ikut campur dalam hal produksi kekayaan. Islam mendefinisikan aturan-aturan hukum kepemilikan dan perjanijian-perjanjian dalam kerangka acuan umum yang mencakup prinsip-prinsip hukum dan aturan, dimana banyak masalah yang menjadi bagian dan berlawanan dengannya ditentukan oleh qiyas (deduksi analogi) .

Islam membolehkan cara mempekerjakan orang, memberikan detil rinciannya dan membiarkan manusia untuk bisa bekerja sebagai seorang produsen barang, teknisi, pedagang, investor dll. Cara mempekerjakan orang diatur sedemikian rupa hingga qiyas (analogi) juga mencakup perwakilan. Ini dikarenakan sang pekerja mewakili majikan dari suatu perusahaan dan berhak memperoleh gaji. Pemberian hadiah diatur sesuai dengan aturan pemilikan yang syah dan dengan qiyas hal ini dapat diperluas hingga mencakup sumbangan, hibah, sedekah dan pemberian sebagai cara kepemilikan. Karenannya, dalam Islam cara kepemilikan dan perjanjian-perjanjian diatur dengan rinci oleh Syariah secara garis besar dan dimulai sedemikian rupa agar mencakup hal-hal yang terjadi saat ini. Islam membatasi kepemilikan hingga pada cara-cara khusus dan akibatnya kepemilikan didefinisikan oleh Syariah sebagai kepemilikan barang, jasa dan kekayaan menurut cara-cara yang dibolehkan oleh Sang Pemberi Hukum.

Shariah telah menentukan cara-cara kepemilikan dengan keadaan tertentu, dalam bentuk yang jelas dan terbatas dan bukan tidak terlarang. Shariah telah menentukan cara-cara itu dengan pedoman yang jelas. Pedoman itu terdiri dalam banyak bagian, yang merupakan cabang-cabang dari cara kepemilikan itu dan penjelasan aturan-aturan tersebut. Shariah tidak menggolongan cara-cara itu dalam kriteria umum tertentu, sedemikian rupa hingga tidak ada cara lain yang bisa termasuk melalui qiyas. Islam membolehkan kerja yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan gaji karena ini dianggap suatu cara yang jelas dari kepemilikan dan kondisi inti dari masalah ini adalah bahwa orang itu mendapatkan kompensasi dari hasil usahanya itu dengan mendapat bayaran untuk kerja yang dilakukannya. Islam membolehkan untuk mengolah tanah, perkebunan maupun apa yang dikenal sebagai agrikultur. Ia membolehkan untuk mengambil apa yang ada di dalam maupun di atas permukaan bumi, yang berarti pertambangan, eksplorasi maupun konstruksi. Di bawah pedoman umum ini anda juga mendapatkan di dalamnya hal seperti berburu, calo maupun bertani dengan cara bagi hasil. Tiap-tiap bagian itu dapat digali lebih lanjut melalui qiyas.

Dengan melihat aturan agama yang berasal dari Syariah itu yang membolehkan manusia untuk memperoleh kekayaan, maka menjadi jelas bahwa cara-cara kepemilikan dalam Islam adalah terbatas, yang mencakup:

  1. Bekerja
  2. Warisan
  3. Memperoleh harta agar bisa hidup
  4. Negara memberikan harta bagi penduduknya
  5. Kekayaan dan barang yang diambil seseorang tanpa perlu pertukaran (hadiah, sumbangan, dan semacamnya)

Tidak bisa dikatakan bahwa Islam adalah terbatas dan menghindari aktivitas ekonomi karena ia memiliki aturan-aturan yang baku yang tidak bisa dikembangkan menurut waktu sesuai dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan berubah dikarenakan penemuan-penemuan teknologi baru.

Ini dikarenakan manusia ingin memiliki barang-barang untuk bisa bertahan hidup. Islam memperjelas cara-cara yang bisa dan tidak bisa dilakukan dan banyak dari cara itu yang tidak bisa dilakukan dan diperluas menurut realitas yang baru melalui qiyas. Kepemilikan benda akan meningkat, menurun dan berubah karenanya tidak perlu adanya transaksi-transaksi dan perjanjian-perjanjian baru, karena masalahnya adalah bahwa kelima cara kepemilikan tadi itu bisa diterima. Cara-cara perolehan itu telah diletakkan dan dibicarakan sebelumnya dan dapat dipakai selamanya, karena itu tidak terbatas pada kurun waktu tertentu.


Bidang Sains dan Teknologi

Sejarah Islsm penuh dengan contoh-contoh dari kaum muslimin yang mengembangkan teknik dan teknologi, yang dipakai dan digabungkan dengan banyak peradaban lain. Adalah Islam yang mendorong banyak kaum muslimin untuk bisa menonjol dalam banyak disiplin ilmu yang mencakup dari mulai ilmu pengetahuan, hortikultura hingga bidang medis.

Suatu hadis Nabi Muhammad SAW, yang menyebutkan, “Allah menciptakan obat bagi tiap penyakit,” menjadi faktor yang memotivasi banyaknya perkembangan di bidang medis di masa lalu. Ini mengakibatkan perkembangan optalmologi (ilmu perawatan mata) di abad ke 10 hingga 13. Para ahli mata muslim banyak melakukan operasi, pembedahan, penemuan, dan menulis penemuan-penemuan mereka dalam buku pelajaran dan karangan ilmiah.

Hal ini juga yang mengakibatkan perkembangan buku-buku pedoman yang berjilid-jilid, yang banyak diantaranya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Satu diantaranya adalah ‘Qanun’ karangan Ibnu Sina, yang hingga hari ini masih tetap menjadi rujukan utama; dan dia memasukkan banyak istilah Arab ke dalam bidang itu. Perkembangan lain adalah perkembangan rumah sakit yang pertama di dunia, yang didirikan di Kairo tahun 872 M. Rumah sakit yang bernama Rumah Sakit Ahmad ibnu Tûlûn itu merawat dan memberikan pengobatan gratis bagi semua pasiennya. Ia juga memberikan ruang mandi terpisah untuk laki-laki dan perempuan, sebuah perpustakaan dengan koleksi yang banyak dan sebuah bagian untuk orang sakit mental. Semua perkembangan itu terjadi dikarenakan sebuah hadis yang memotivasi ribuan orang untuk mendapatkan pengobatan yang diberikan Allah SWT karena Rahman-nya yang diberikan pada kita.

Dalam masalah yang terjadi di dunia modern, Islam mampu memberikan solusi atas berbagai masalah karena ayat-ayat dalam Islam bersifat umum. Karena itu, Qur’an bisa diterapkan dalam berbagai kejadian. Dalam Islam hal ini mungkin, karena banyak dari aturan itu berada pada lingkp yang umum hingga banyak aturan yang bisa ditarik darinya.

Ketika berkaitan dengan pandangan awal Islam atas teknologi adalah bahwasanya semua benda dibolehkan namun pemakaiannya dibatasi, karena semua tindakan memerlukan penjelasan dari Shariah. Contohnya adalah Rudal Balistik Antarbenua (ICBM) dibolehkan dalam Islam. Namun pemakaiannya memerlukan pengetahuan dari aturan dalam Syariah. ICBM dapat dipakai untuk alasan-alasan dari mulai dijadikannya sebagai alat pencegah serangan musuh hingga pembunuhan penduduk sipil yang tidak berdosa yang dilarang dalam Islam. Islam membolehkan studi dan penggunaan obat-obatan, teknik, matematika, astronomi, kimia, fisika, agrikultur, industri, komunikasi termasuk juga internet dan pengetahuan navigasi dan geografi. Termasuk di dalamnya apa-apa yang diakibatkan darinya seperti industri, peralatan, mesin dan pabrik. Juga termasuk di dalamnya adalah industri, apakah itu militer atau bukan, dan industri berat seperti tank, pesawat terbang, roket, satelit, teknologi nuklir, bom hydrogen, elektronik atau kimia, traktor, gerbong, kereta, kapal uap. Termasuk juga industri konsumsi dan senjata ringan dan pabrik peralatan laboratorium, peralatan medis, peralatan pertanian, furniture, karpet dan produk konsumsi seperti TV, DVD, dan Sony Playstation dll. Hal-hal yang digambarkan di sini adalah bahwa semua benda yang kita kenal di masa lalu, saat ini dan masa dating adalah diperbolehkan tanpa pembatasan kecuali jika Shariah memberikan bukti yang ada untuk melarangnya, dan ini hanya terbatas pada sejumlah kecil benda.

Jadi Islam membolehkan teknologi karena semua benda pada dasarnya adalah diperbolehkan(ibahah) . Islam melarang hak milik intelektual dan akibatnya bahwa sesuatu seperti hak paten dan hak cipta, merupakan kepemilikan dalam Islam dan orang bisa memiliki secara penuh dan tidak memakai sebuah barang atau jasa. Islam membolehkan cloning tanaman dan hewan namun Islam melarang cloning manusia dikarenakan akan hilangnya pertalian keluarga dan garis keturunan. Islam tentu saja dapat sesuai dengan semua hal yang ada dalam dunia modern dikarenakan sifat alami dari teks-teks Islam. Karena itu Pembuahan melalui bayi tabung, In Vitro Fertalisation (IVF), digunakan dengan memakan aturan-aturan pada pertalian keluarga dan dibolehkannya mencari pengobatan medis. Bukti-bukti umum untuk mencari pengobatan dikaitkan dengan adanya dukungan mesin-mesin penopang kehidupan. Persenjataan canggih dikaitkan dengan bolehnya secara umum untuk memiliki benda-benda.

Secara genetis, makanan yang dimodifikasi dikaitkan dengan aturan untuk perbaikan kualitas tanaman dan makanan. Penicilin dikaitkan dengan aturan-aturan yang mendorong ditemukannya pengobatan untuk berbagai penyakit. Struktur double-helix DNA dikaitkan dengan aturan umum untuk mencari pengobaran, teknologi nuklir dikaitkan dengan banyaknya aturan yang mengindikasikan dipersiapkannya alat pencegah dan kebolehan secara umum untuk memiliki benda-benda. Dan E-commerce dikaitkan dengan aturan yang membolehkan penggunaan benda-benda sivilisasi.

Ringkasnya, teks-teks syariah (Quran dan Hadis) adalah mengandung pemikiran yang mendalam, yang memiliki cakupan yang paling luas untuk generalisasi dan adalah lahan yang paling subur untuk menanam prinsip-prinsip umum. Didalamnya juga ada teks-teks hukum bagi orang-orang dan bangsa-bangsa yang berbeda. Ini dikarenakan teks-teks itu mencakup semua jenis hubungan, apakah itu diantara individu, negara dan penduduknya, atau antar negara dan bangsa. Namun bagaimanapun baru dan beraneka ragamnya hubungan ini, pemikiran baru dapat ditarik dari teks-teks Syariah. Islam memiliki cakupan yang paling luas bagi generalisasi dan interpretasi yang dapat dilihat dari tata bahasa, kalimat, kata, gaya penyampaian yang mencakup kata (mantiq), arti (mafhum), indikasi (dalalah), alasan (ta’lil) dan qiyas (analogi) yang berdasarkan alasan Syariah (illah), yang membuat penarikan dalil menjadi mungkin , terus menerus dan mencakup banyak hal.

Hal ini memastikan Syariah untuk dapat mencakup segala hal, dan masalah sepanjang waktu. Untuk menjadi ladang yang subur untuk menanam prinsip-prinsip umum penanaman ide, ini dikarenakan banyaknya arti yang terkandung dalam teks-teks itu. Ini juga dikarenakan Qur’an dan Hadis diturunkan dalam pedoman yang luas dan umum walaupun memfokuskan pada detil sesuatu. Sifat alami dari pedoman umum ini adalah bahwa teks-teks itu memberikan Qur’an

Dan Hadis arti umum dimana isu bersama dan detil dapat termasuk dan dari situ muncullah banyak arti umum. Arti-arti umum itu mengandung isu-isu nyata dan dapat dipertimbangkan dan bukan dugaan. Pada saat yang sama teks-teks itu diturunkan untuk memecahkan semua masalah kemanusiaan, dan bukan hanya individu tertentu. Sedemikian rupa, hingga ada gia ratus prinsip-prinsip umum (qawa’id ‘aammah).